BARISAN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/12/2022). Beberapa pihak diamankan, salah satunya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
OTT disebut-sebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, operasi tangkap tangan atau OTT di Bekasi dilakukan pada Rabu sekitar pukul 14.00. Ia membenarkan bahwa ada Wali Kota Bekasi dalam OTT tersebut. Selain Rahmat Effendi sebagai pihak penyelenggara negara, tim KPK juga menangkap pihak swasta.
“Saat ini Wali Kota Bekasi dan beberapa orang terkait sedang dilakukan pemeriksaan,” ujar Firli, Rabu, (5/1/2022) dikutip dari Antara.
Rahmat Effendi dan beberapa pihak kini diamankan di Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan lanjutan.
Terkait berapa jumlah uang yang diamankan, KPK belum memberi detail informasi tentang ini.
Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK, meminta agar masyarakat dan awak media bersabar selagi melakukan pemeriksaan.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.
“Mohon bersabar sampai pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah pemeriksaan selesai,” kata Ghufron melalui keterangan tertulis, Rabu (5/1/2022). [dmr]