DAKWAH, menurut M.S. Nasaruddin Latif adalah setiap usaha atau aktivitas dengan lisan atau tulisan yang bersifat menyeru, mengajak, memanggil manusia lainnya untuk beriman dan mematuhi Allah SWT sesuai dengan garis akidah dan syari’ah serta akhlak Islamiyah. Secara makro, menurut Amrullah Ahmad dalam buku “Dakwah dan Perubahan Sosial”, eksistensi dakwah Islam senantiasa bersentuhan dan bergelut dengan realitas yang mengitarinya.
Diantara realitas yang mengitari dan dihadapi oleh para juru dakwah, dai atau daiyah saat ini adalah umat kini memasuki kehidupan atau dunia baru yang disebut dengan era metaverse. Mungkin setelah era metaverse, akan ada era baru lagi. Namanya saja manusia, tidak pernah puas. Kreativitas dan inovasi di bidang teknologi memungkinkan manusia untuk mewujudkan imajinasi atau bahkan halusinasinya menjadi suatu kenyataan empirik.
Lalu, apa itu metaverse? Secara leksikal, metaverse berasal dari dua kata yakni: “meta” dan “universe”. Meta artinya adalah digital sedangkan universe berarti semesta. Jika dua kata tersebut digabungkan menjadi metaverse akan bermakna: “Semesta Digital”. Jadi, metaverse adalah suatu dunia rekaan/virtual kreasi manusia yang di dalamnya manusia bisa beraktivitas seperti halnya di dunia nyata. Tetapi dengan teknologi dan fasilitas yang jauh lebih canggih serta lebih indah.
Mengutip pada Cindrum, sebuah platform metaverse berbasis blockchain. Metaverse diartikan sebagai dunia nyata yang diciptakan oleh konvergensi virtualitas dan realitas. Dunia virtual ini berinteraksi dengan dunia nyata pada tingkat yang sepenuhnya baru. Metaverse adalah langkah evolusioner berikutnya setelah munculnya internet dan media sosial. Metaverse tidak hanya mengubah cara kita terhubung ke internet, tetapi juga apa yang kita sambungkan ke internet.
Valent Budiono, CEO Cindrum berpendapat, dalam Cindrum, para pengguna dapat menggunakan kacamata oculus untuk melewati pengalaman yang berbeda di dalam dunia virtual, layaknya berada di dunia sebenarnya. Misalnya, di dunia nyata kita sedang duduk di kamar. Tapi di dalam metaverse, kita sedang bercocok tanam atau sedang berkendara dengan pasangan. Inilah yang akan sangat menarik nantinya. Avatar kita bisa bertemu dengan avatar lain dari berbagai belahan dunia.
Seperti apa penggambaran metaverse dapat disimak dari beberapa tayangan serial Black Mirror. Di Season 3 Episode 4 “San Junipero” dan Season 5 “Striking Vipers” yang menggambatkan bahwa manusia bisa masuk ke dalam dunia virtual dan melakukan aktivitas di dalamnya layaknya di dunia nyata. Inilah yang ke depannya akan benar-benar terjadi di keseharian kita.
Di era metaverse, batas antara dunia nyata dan dunia menjadi kabur. Saking merasa nyaman seseorang bisa saja lupa bahwa dirinya sedang berada di dunia maya. Dalam imajinasi metaverse memang menggiurkan. Orang bisa pergi ke suatu tempat yang jauh ataupun dekat tanpa harus meninggalkan lokasi dari mana kita berdiri. Cukup pasang kaca mata oculus kemudian segera meluncur ke tujuan dan seterusnya.
Implikasinya Terhadap Dakwah
Dalam dunia dakwah, dikenal sejumlah unsur yang melekat di dalamnya dan berhubungan atau saling mempengaruhi. Kesemua itu harus bergerak secara simultan dan dinamis serta diadaptasikan dengan tantangan yang terjadi. Unsur-unsur dakwah itu antara lain da’i (pelaku dakwah), mad’u (mitra dakwah), maddah (materi dakwah), wasilah (media dakwah), thariqah (metode), dan atsar (efek dakwah).
Di masa lalu, dan saat ini juga banyak dilakukan dan diandalkan oleh para juru dakwah adalah melakukan dakwah secara tatap muka (ofline) melibatkan subyek dakwah (dai) dengan objek dakwah (mad’u), dengan menggunakan metode dan instrumen konvensional. Tetapi setelah masuk era digital, mulai banyak dai atau daiyah, melakukan dakwah secara non konvensional dengan memanfaatkan aplikasi atat platform digital yang terdapat di media sosial, seperti Instagram, Youtube, Tiktok dan lain sebagainya.
Sementara masih banyak dai dan daiyah belum mampu memanfaatkan dan menggunakan teknologi digital secara maksimal dan massif, kini sudah hadir era metaverse. Secara prinsip dan mendasar, kehadiran era metaverse akan mampu mentransformasikan atau tepatnya memindahkan segala akivitas manusia dari dunia nyata ke dunia virtual (metaverse) atau sebaliknya, dan itu sangat mudah dilakukan sepanjang menguasai teknologinya.
Di era digital saat ini yang barbarengan dengan era pandemi Covid-19, sarana pendidikan atau perkantoran, berpotensi menjadi berkurang peranannya. Atau tidak-tidaknya dialihkan dan digantikan dengan cara bekerja atau beraktivitas dari rumah (work or learning of home) berbasis internet. Di era metaverse, lebih dari itu, sangat memungkinkan untuk dilakukan, termasuk untuk kepentingan dakwah dan diseminasi ajaran Islam.
Positifnya memungkinkan media dakwah makin variatif dan proses dakwah lebih canggih, nyaman, menyenangkan, terasa interaktif dan hidup, dan sebagainya. Presedennya sudah dibuktikan saat ini dimana banyak kaum milemial keranjingan dengan game on line. Jika era metaverse mampu diisi dengan aktivitas dakwah, berpeluang terjadi booming. Dengan catatan, manakala dai atau daiyah memahami dan mampu mengoperasikan platform metaverse dengan konten dakwah yang menarik.
Negatifnya dakwah berpotensi akan menjadi kering kerontang. Ikatan batin antara dai dengan jamaah (objek dakwah) di dunia nyata bisa berkurang, atau bahkan sama sekali tidak diperoleh. Sebab mereka hanya bertemu di metaverse dengan bentuk avatarnya masing-masing, dengan menggunakan kaca mata oculus sebagai instrumennya. Disini dakwah berpotensi benar-benar menjadi tontonan dan hiburan daripada tuntunan dan anutan.
Avatar sendiri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dimaknai sebagai sebagai gambar tiga dimensi yang digunakan untuk menggambarkan seseorang dalam dunia maya. Dalam agama Hindu, kata Avatar atau Awatara berarti inkarnasi dari Roh Keilahian yang datang ke bumi untuk menegakkan kebenaran. Dalam praktik di media sosial, avatar sebagai pengganti gambar profil yang sebenarnya. Gambar profil adalah grafik tersendiri yang mewakili identitas pemegang profil.
Sedangkan kaca mata oculus merupakan perangkat Virtual Reality (VR) yang dipakai di kepala. Saat bermain Anda akan langsung dibawa ke dalam dunianya. Oculus Rift (OR) menyajikan sudut pandang 360 derajat karena dua layar yang langsung membidik kedua mata penggunanya. Dengan kaca mata oculus bisa membawa kita (seolah-olah) masuk ke dalam sebuah ruang virtual. Didukung Augmented Reality, akan menambah informasi maupun konten digital ke dunia nyata.
Ketua Kordinasi Dakwah Islam (KODI) DKI Jakarta KH. Jamaluddin F. Hasyim membocorkan sedikit problematik kehadiran era metaverse dengan narasi sebagai berikut:
“Seluruh bidang kehidupan, sosial, ekonomi, politik, pendidikan bahkan agama bisa terdampak. Arab Saudi sudah mengumumkan membangun Ka’bah di metaverse, entah apakah nanti ibadah haji cukup di rumah dengan alat VR? Akan banyak persoalan yang membutuhkan jawaban keagamaan disana, seperti ibadah haji/umroh tadi, lalu sholat yang dikerjakan oleh avatar, atau sebaliknya apakah maksiat yang dilakukan Avatar dihukumi haram juga. Terminologi “perbuatan mukallaf” (af’alul mukallafin) dalam fiqih apakah akan ditinjau ulang sejauh menyangkut Avatar seseoran”.
Apa yang Harus Dilakukan?
Sebagai kelanjutan dari perkembangan teknologi berbasis internet yang bisa berfikir atau robotik (internet of think) dengan avatar dan kaca mata oculus sebagai intsrtumen untuk dapat mengakses dan masuk ke dunia metaverse, kedua instrumen tersebut secara prinsip tidak bisa menggantikan manusia. Karena ibadah shalat manusia misalnya, tidak bisa digantikan dengan avatar. Selain itu, subyek dan objek dakwah adalah manusia (pisik dan non pisik), bukan robot atau artifisial (rekaan).
Tetapi sebagai media (wasilah), atau metode (thariqah) dakwah bisa saja digunakan—seperti halnya penggunakan aplikasi media sosial oleh dai dan daiyah digital. Oleh karena hal ini tidak mudah, maka harus dilakukan kolaborasi antara dai atau daiyah dengan mereka yang menguasai teknologi digital atau pembuat programnya. Seperti di media sosial, peran dai dan daiyah tampaknya lebih banyak berkutat pada penyiapan konten atau materi dakwah.
Ibarat pisau, era metaverse memiliki dua sisi, yakni: maslahat (kebaikan) dan mudlarat (keburukan). Pisau akan positif manakala digunakan untuk memotong ayam, dan akan negatif manakala digunakan untuk melukai orang yang tidak bersalah. Oleh karena itu, kesiapan dari sisi pengetahuan dan kompetensi untuk bisa memanfaatan potensi metaverse untuk kepentingan sangat diperlukan, baik bagi juru dai maupun objek dakwah (mad’u).
Kajian atau riset oleh Universitas Islam khususnya Fakultas Dakwah dan Organisasi-organisadi Dakwah Islam. Bahkan eksperimen mengenai penggunaan avatar dan kaca mata oculus untuk kepentingan dakwah, sangat diperlukan. Dengan secara kritis mampu mempertimbangkan dampak atau efeknya (atsar) terhadap tujuan esensial dakwah. Yakni: terwujudnya kebahagiaan dan kesejahteraan umat di dunia dan di akhirat.
Sementara untuk memastikan status hukumnya, MUI perlu mengkaji secara komprehensif dari sisi hukum Islam atau fiqih dan mengeluarkan fatwa hukum sebagai payung hukum umat mengenai era metaverse. Hasil kajian dan fatwa MUI tersebut sangat penting dan ditunggu segera supaya menjadi pedoman (guidance) umat, khususnya para dai dan daiyah. Sedangkan bagi umat Islam (mad’u), seyogianya tetap menjadikan ulama yang otentik dan otoritatif dengan keilmuwan agama sebagai rujukan utamanya, termasuk ketika bersentuhan dan berselancar dengan era metaverse. [rif]
