BADAN Pusat Statistik (BPS) mengumumkan realisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I-2022 tanggal 9 Mei lalu. BPS menyebut pertumbuhan secara tahun ke tahun (y-on-y) sebesar 5,01%. Dihitung dari perubahan nilai Produk Domestik Bruto atas dasar Harga Konstan Triwulan I-2022 (Rp2.818,58 triliun) dengan setahun sebelumnya atau Triwulan I-2021 (Rp2.684,20 triliun).
Pertumbuhan ekonomi secara triwulan ke triwulan (q-to-q) sebesar minus 0,96%. Dihitung dari perubahan nilai Produk Domestik Bruto atas dasar Harga Konstan Triwulan I-2022 (Rp2.818,58 triliun) dengan triwulan IV-2021 (Rp2.845,86 triliun).
Bank Indonesia (09/05/2022) menilai hal itu sebagai perbaikan ekonomi Indonesia terus berlanjut. Dianggap pertumbuhan ekonomi triwulan I 2022 tetap kuat. Bank Indonesia memprakirakan perbaikan akan terus berlanjut hingga mencapai 4,5-5,3% untuk keseluruhan tahun 2022.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengemukakan hal senada (10/05/2022). Dikatakannya bahwa kinerja kuartal ini menjadi bekal penting untuk perekonomian Indonesia yang lebih kuat di tahun 2022 secara keseluruhan dan ke depan.
Perlu diketahui bahwa asumsi sekaligus target pertumbuhan ekonomi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 sebesar 5,2%. Bahkan, Nota Keuangan dan advertorial APBN menarasikan adanya reformasi kebijakan. Baik dalam bidang fiskal maupun sektor riil, yang telah berlangsung sejak tahun 2021. Reformasi itu diharapkan mampu memacu pertumbuhan hingga mencapai 5,5%.
Sebenarnya dengan pertumbuhan ekonomi yang hanya 3,69% pada 2021 dan setelah kontraksi atau minus 2,07% pada 2020 terbilang rendah. Jika target tercapai belum bisa dikatakan perekonomian sepenuhnya pulih. Pertumbuhan ekonomi dihitung dari tahun ke tahun, sehingga ada low baseline effect. Hal itu membuat tingkat tumbuh yang sama akan bermakna berbeda dalam kondisi riil perekonomian.
Jika telah turun atau hanya naik rendah, maka tahun berikut harusnya tumbuh lebih tinggi dari biasanya. Bisa dikatakan untuk pulih sepenuhnya, seolah mengejar ketertinggalan saat terdampak pandemi, mesti tumbuh di kisaran 7-8% selama dua tahun berturut-turut.
Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan ekonomi pada triwulan I-2022 terutama ditopang oleh konsumsi rumah tangga yang tumbuh sebesar 4,34% (y-on-y). Memang lebih tinggi dari pertumbuhan triwulan sebelumnya yang tercatat sebesar 3,55%. Namun mesti diingat, baseline pertumbuhan setahun sebelumnya (triwulan I-2021) yang mengalami kontraksi 2,21%.
Lajunya pun masih lebih rendah dari rata-rata pertumbuhan (y-on-y) triwulan I pada tahun-tahun sebelum pandemi yang di kisaran 5%. Antara lain: 2015 (4,99%), 2016 (4,96%), 2017 (4,93%), 2018 (4,96%), dan 2019 (5,02%).
Kontribusinya sebagai sumber pertumbuhan ekonomi mencapai 2,35% jauh lebih tinggi dibanding triwulan yang sama pada tahun 2020 (1,55%) dan tahun 2021 (-1,22%). Namun masih lebih dibanding tahun-tahun sebelumnya, antara lain: 2015 (2,74%), 2016 (2,73%), 2017 (2,71%), 2018 (2,73%), dan 2019 (2,76%).
Dengan kata lain, pengeluaran konsumsi rumah tangga memang membaik signifikan. Namun belum kembali pada rata-rata laju pertumbuhan dan kontribusinya pada pertumbuhan ekonomi seperti sebelum pandemi. Padahal telah “dibantu” oleh baseline yang rendah.

Sementara itu, konsumsi Pemerintah pada triwulan I-2022 justeru terkontraksi 7,74% (y-on-y). Pada triwulan tahun-tahun sebelumnya tumbuh sebagai berikut: 2017 (2,68%), 2018 (2,73%), 2019 (5,26%), 2020 (3,80%), dan 2021 (2,55%).
Konsumsi Pemerintah pada triwulan I-2022 memberi kontribusi minus 0,47% sebagai sumber pertumbuhan ekonomi. Sumbangannya pada triwulan yang sama tahun-tahun sebelumnya antara lain: 2017 (0,16%), 2018 (0,16%), 2019 (0,31%), 2020 (0,22%), dan 2021 (0,15%).
Rilis Bank Indonesia menyebut alasan hal itu sejalan dengan membaiknya kondisi pandemi Covid-19 yang berdampak pada menurunnya belanja barang dan bantuan sosial khususnya untuk penanganan Covid-19 dan mitigasi dampaknya terhadap masyarakat.
Argumen Bank Indonesia itu seolah ingin mengatakan ada baseline yang tinggi pada triwulan yang sama pada tahun sebelumnya. Namun, berdasar data pertumbuhan konsumsi pemerintah di atas, hal itu tidak tepat. Konsumsi pemerintah memang tetap tumbuh pada tahun 2020 dan 2021, namun tidak lah melonjak pesat.
Nilai konsumsi pemerintah atas dasar harga konstan triwulan I-2022 hanya sebesar Rp150,98 triliun. Lebih rendah dari triwulan I-2019 atau sebelum pandemi yang mencapai Rp153,75 triliun.
Komponen pengeluaran utama lainnya yaitu investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) memang menunjukkan kinerja yang membaik. PMTB tumbuh sebesar 4,09% (y-on-y) pada triwulan I-2022. Triwulan yang sama tahun sebelumnya kontraksi sebesar 0,21%. Akan tetapi, lajunya juga belum kembali seperti sebelum era pandemi.
Dari uraian di atas ditambah dengan informasi lainya yang disajikan oleh publikasi BPS tentang PDB dan pertumbuhan ekonomi triwulan I-2022, penulis menilai otoritas ekonomi agak berlebihan mensikapinya. Kinerja perekonomian memang membaik, namun masih jauh untuk dikatakan pulih.
Berdasar data BPS tentang perkembangan PDB dan pertumbuhan ekonomi selama 6 tahun terakhir, maka risiko besar masih menghadang. Penulis memprakirakan, selama setahun 2022 pertumbuhan ekonomi maksimal hanya tumbuh sebesar 5,0%. Kemungkinan akan sedikit di bawah itu. [rif]
