Scroll untuk baca artikel
Terkini

Inilah 17 Keputusan Penting Hasil Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia (KNRI)

Redaksi
×

Inilah 17 Keputusan Penting Hasil Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia (KNRI)

Sebarkan artikel ini

Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia (KNRI) diselenggarakan Komite Rakyat Lawan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KRL-KKN) di Gedung Pandansari Cibubur

BARISAN.CO – Semangat kebangkitan nasional 1908, sumpah pemuda 1928 dan proklamasi 1945 telah mendorong kami para mahasiswa, pelajar, akademisi, aktivis 98, buruh, petani, guru honorer, warga korban tambang, pegawai honorer, nelayan, kaum professional, emak-emak, para aktivis, para advokat dan lain-lain yang tergabung dalam Komite Rakyat Lawan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KRL-KKN) menyelengarakan Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia.

Bertempat di Gedung Pandansari Cibubur Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia (KNRI) diselenggarakan selama tiga hari mulai 10-12 Mei 2022. Peserta KNRI perwakilan dari 34 provinsi, ada sekitar 300 peserta mewakili dari berbagai elemen.

Ketua Panitia Pelaksana, Adit mengatakan Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia (KNRI) sempat terhenti karena tidak diperkenankan menggunakan gedung petemuan yang sudah dibayar dari gotong royong semua peserta yang berasal dari berbagai daerah, Rabu (12/5/2022).

“Kami sudah mengikuti prosedur untuk menyampaikan pemberitahuan ke aparat baik polsek, polres, bahkan sampai ke polda, sudah oke semua. Saat hari pelaksanaan para peserta dari berbagai daerah sudah datang dan mau menggunakan gedung tiba-tiba dilarang,” terangnya.

Konsolidasi yang diselenggarakan oleh Komite Rakyat Lawan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KRL-KKN) ini akhirnya dilaksanakan di luar gedung di lapangan dan di lorong-lorong penginapan peserta.

Selain perwakilan 34 provinsi, tampak para aktivis menghadiri KNRI, seperti aktivis 98 Ubedilah Badrun, Bivitri Susanti, Eka V Putra, dan Anthony Budiawan.

Aktivis 98 dan juga dosen Universitas Jakarta, Ubedilah Badrun mengatakan korupsi miliaran rupiah telah terjadi di tengah rakyat sedang sengsara, misalnya korupsi bansos. Kerjasama antara anak penguasa dengan anak petinggi perusahaan besar di tengah perusahaan tersebut penuh masalah hukum juga telah terjadi.

“Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang merajalela, vulgar dilakukan di tengah rakyat sedang sengsara, dan penguasa yang dikendalikan oligarki adalah fakta yang tidak bisa dibantah bahwa negara ini telah dikhianati, rakyat telah dikhianati, reformasi telah dikhianati,” imbuh Ubedilah.

Komite Rakyat Lawan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KRL-KKN)
Peserta Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia dilaksanakan di luar gedung

Sementara itu, Ekonom Anthony Budiawan menyampaikan ekonomi Indonesia dalam kondisi yang mengkhawatirkan.

 “APBN kita defisit Rp 1000 triliun, APBN naik menjadi sekitar Rp 2.700 triliun pada tahun 2021 tetapi jumlah daerah miskin bertambah. Kenaikan APBN itu hanya dinikmati oligarki melalui insentif pajak, bisnis PCR dan lain-lain,” tegasnya.

Berikut ini 17 hasil penting Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia (KNRI). Adapun keputusan penting tersebut yakni: