Scroll untuk baca artikel
Blog

Oluyemi Adetiba-Orija: Pengacara Paling Baik Hati di Dunia

Redaksi
×

Oluyemi Adetiba-Orija: Pengacara Paling Baik Hati di Dunia

Sebarkan artikel ini

Namanya memang terdengar asing di telinga, namun di tahun 2021, Oluyemi masuk jajaran 100 perempuan menginspirasi dan berpengaruh di dunia versi BBC. Bahkan, namanya sejajar dengan Melinda Gates dan perancang busana, Vera Wang.

BARISAN.CO – Oluyemi Adetiba-Orija mungkin terdengar asing di telinga, namun di negara asalnya, Nigeria, namanya dielu-elukan. Bahkan, di tahun 2021, Oluyemi masuk ke dalam jajaran 100 perempuan menginspirasi dan berpengaruh di dunia versi media Inggris, BBC. Namanya sejajar dengan Melinda Gates dan perancang busana, Vera Wang.

Pada Hari Perempuan Internasional lalu, Oluyemi juga meraih penghargaan Women of The Year 2022 dari Organisasi Republic of Women.

Sejak tahun 2018, pengacara kriminal ini mendirikan yayasan Heardfort Foundation yang menawarkan layanan hukum pro-bono. Dari saat itu, Oluyemi bersama timnya telah memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada orang-orang yang didakwa melakukan pelanggaran ringan. Hingga saat ini terhitung telah ratusan orang Nigeria telah dibebaskan melalui akses gratis dari yayasan tersebut.

Oluyemi menjadi salah satu mahasiswa terbaik di kelasnya dari Universitas Ado-Ekiti. Dia melanjutkan pendidikan ke Sekolah Hukum Nigeria dan memperoleh lisensi untuk praktik hukum di negaranya. Dia juga adalah anggota Institute of Chartered Secretaries and Administrators di Nigeria.

Dalam wawancara dengan P.M Express, Oluyemi mengungkapkan, masalah utama yang paling sering dihadapi dalam sistem peradilan pidana ialah proses mendapatkan dan mencapai keadilan sama sekali tidak praktis dengan banyak birokrasi dan kondisi.

“Misalnya, semua orang tahu bahwa tersangka yang ditangkap harus dituntut ke pengadilan di bawah 48 jm, tetapi ada banyak orang di sel polisi selama satu bukan tanpa dituntut ke pengadilan untuk pelanggaran apa pun. Kami dihadapkan pada tantangan untuk pergi ke polisi, mennayakan kepada mereka jika Anda tidak dapat membebaskan mereka, maka tuntutannya ke pengadilan,” ungkap Oluyemi.

Bukan itu saja, dia menambahkan, ketika dituntut, pengadilan menyebutkan pelanggaran itu bisa selesai dengan jaminan. Menurut Oluyemi, yang terjadi selanjutnya adalah tersangka itu harus ditahan di penjara sampai benar-benar memenuhi persyaratan jaminan.

Namun, tidak semua orang mampu melakukannya. Oluyemi mengilustrasikannya, “Misalnya, Hakim mengatakan tersangka yang mencuri barang senilai N100.000 harus menyediakan PNS level 14 sebagai penjamin. Bagaimana orang seperti itu bisa menghadapi kondisi ini dan berapa banyak orang Nigeria yang memiliki kategori itu di dalam keluarganya? Akan sulit mendapatkaannya, kecuali harus membayar untuk itu”.

Dalam temuan bersama timnya, Oluyemi menemukan, sebagian besar tersangka saat ini adalah orang-orang yang telah diberikan jaminan oleh pengadilan, namun karena kondisi yang tidak memungkinkan, mereka terpaksa harus terus mendekam di balik jeruji besi.