Oleh: Herdi Sahrasad
SKANDAL polisi Ferdy Sambo dan demonstrasi besar kaum buruh mendesak pencabutan UU Cipta Kerja/Omnibus Law merupakan sinyal puncak gunung es atas kebekuan dan kemunduran demokrasi di Tanah Air kita di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sekitar dua tahun silam, The Economist (2020) memaparkan UU Cipta Kerja/Omnibus Law secara negative dengan menyebut UU ini sebagai kebijakan yang justru memotong beberapa warisan berharga dari reformasi di Indonesia, antara lain: resentralisasi wewenang, ”cutting the institutions”, memotong institusi-institusi warisan reformasi.
Memang ada itikad dan niat baik Presiden Jokowi untuk memotong ”red tapes”, birokrasi yang rumit, untuk memuluskan jalan bagi para investor, tetapi yang terjadi adalah rezim Jokowi justru membuat kebijakan yang memotong beberapa warisan penting reformasi 1998: melemahkan KPK, ”menjinakkan” Mahkamah Konstitusi, melemahkan independensi Bank Indonesia, menekan suara-suara kritis dengan UU ITE, dan melakukan resentralisasi kekuasaan. (Ulil Abshar Abdalla, 2020).
The Economist juga tandas menyebut bahwa kebijakan pemerintah Jokowi-Maruf sebagai kembalinya ”otoritarianisme” ala Soeharto (”Indonesia’s lurch back into authoritarianism”). Ternyata tidak hanya di Indonesia, demokrasi mengalami kemunduran dan reformasi dikorupsi.
Di berbagai belahan dunia, gejala yang serupa sedang berlangsung. Sungguh menyedihkan bahwa dunia diwarnai dengan kemunduran demokrasi yang serius.
Kebebasan dibatasi, pemisahan kekuasaan dihapuskan, dan Trias Politika tidak dijalankan sebagaimana mestinya, malah dimanipulasi dan dikadali.
Penulis berdua aktivis Eko S Dananjaya bersama Bang Hariman Siregar dan Bang Adnan Buyung Nasution dll barengan ratusan mahasiswa menyerbu dan menduduki Gedung DPR/MPR pada Mei 1998. Para korban reformasi sudah berjatuhan waktu itu, nyawa dan harta melayang ke cakrawala.
Sungguh ironis bahwa Jokowi yang tidak pernah berjuang untuk menumbangkan Orde Baru Presiden Soeharto tahun 1998, ketika berkuasa justru mencampakkan Nawacita, dan lebih menikmati kuasa demi kepentingan sesaatnya, suatu royan revolusi rendahan.
Melemahkan Negara Hukum Dan Sistem Yang Korup
Untuk pertama kalinya sejak 2004, Indeks Transformasi Bertelsmann (BTI), Jerman, mencatat lebih banyak negara otokratis daripada negara demokratis.
Dari 137 negara berkembang dan transisi yang diteliti, hanya 67 negara yang masih dianggap sebagai negara demokrasi. Jumlah otokrasi telah meningkat menjadi 70 negara.
Hauke Hartmann, manajer proyek BTI di Bertelsmann Foundation, mengungkapkan, realitas itulah hasil transformasi politik terburuk yang pernah diukur dalam 15 tahun kerja lembaganya.
Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa di seluruh dunia terdapat lebih sedikit pemilihan umum yang bebas dan adil, lebih sedikit kebebasan berpendapat dan berkumpul, serta semakin terkikisnya pemisahan kekuasaan.
Sebagai ilustrasi, Tunisia, misalnya negara yang telah lama dianggap sebagai mercusuar harapan terakhir bagi gerakan demokratisasi Musim Semi Arab itu, kini menghadapi otokrasi baru. Presiden Tunisia Kais Saied telah memerintah melalui dekrit sejak ia menggulingkan parlemen dan pemerintah pada Juli 2021 dan menangguhkan sebagian konstitusi. Baru-baru ini, Saied membubarkan Dewan Kehakiman Tertinggi, yang seharusnya menjamin independensi peradilan di negara tersebut.
Dalam konteks ini, terkait Indonesia, The Economist Intelligence Unit (EIU), menyebutkan indeks demokrasi Indonesia mencatat skor terendah dalam 14 tahun terakhir. Indonesia menduduki peringkat ke-64 dunia dalam Indeks Demokrasi yang dirilis EIU dengan skor 6.3.
Meski dalam segi peringkat Indonesia masih tetap sama dengan tahun sebelumnya, namun skor tersebut menurun dari yang sebelumnya 6.48 dan Indonesia dikategorikan sebagai negara dengan demokrasi cacat, dengan skor terendah dalam 14 tahun terakhir.
Adanya kebijakan-kebijakan penempatan TNI/Polri aktif pada jabatan sipil di luar ketentuan UU TNI/Polri pada masa pemerintahan Jokowi juga menggambarkan keengganan (unwilling) pemerintah dalam reformasi TNI/Polri secara simultan dan berkelanjutan.
Selain itu, ketimpangan ekonomi masyarakat Indonesia meningkat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rasio gini yang mengukur ketimpangan pengeluaran ini naik menjadi 0,384 per Maret 2022. Dan rasio gini ini meningkat 0,003 poin dari September 2021 yang sebesar 0,381.
Demikian halnya Turki, dimana Ankara termasuk Negara yang paling banyak mengalami kerugian dalam sepuluh tahun terakhir di bawah Presiden [Recep Tayyip] Erdogan, yang sebenarnya dimulai sebagai mercusuar harapan.
Pemisahan kekuasaan dan partisipasi sangat terbatas di Turki kini, sehingga dua tahun lalu berbagai lembaga internasional harus mengklasifikasikan Turki sebagai Negara otokrasi, dan penilaian ini tidak berubah sejak saat itu.
Selain itu, ada tren yang mengkhawatirkan bahwa banyak negara demokrasi yang sebelumnya telah mapan, kini telah tergelincir ke dalam kategori “demokrasi yang rusak ata buruk,”.
Misalnya, melalui jalur etno-nasionalis Perdana Menteri Narendra Modi di India dan pemerintahan otoriter sayap kanan Presiden Jair Bolsonaro di Brasil dan Presiden Rodrigo Duterte di Filipina, telah merusak demokrasi di negara masing-masing dengan politik sectarian, memperkuat segregtasi social, polarisasi politik, dan mengikis norma-norma demokrasi.
Di Amerika Tengah dan di Afrika sub-Sahara,, di mana politik sering dirusak oleh struktur mafia, realitas perusakan demokrasi itu bermanifestasi melalui individu yang mengamankan situasi politik yang buruk dan mengeksploitasi pelembagaan proses politik yang lemah.
Di Eropa Timur, demokrasi yang sepuluh tahun lalu diklasifikasikan sebagai konsolidasi, stabil, sekarang memiliki cacat besar dalam proses politik mereka. Contoh Polandia dan Hongaria menggagalkan prinsip-prinsip Uni Eropa tentang aturan ‘’Negara hukum.”
Di kawasan Amerika Latin, Eropa Timur, Afrika, Asia Tenggara, Timur Tengah dan kawasan lainnya, demokrasi yang sebelumnya telah mapan, kini telah tergelincir ke dalam kategori “demokrasi yang rusak atau buruk’’.
Penggerak utamanya adalah para elit politik dan ekonomi yang ingin melindungi klien dan sistem korup/KKN serta merusak Negara Hukum yang ada.
Sejauh ini, di sebagian besar dari 137 negara menghadapi sistem politik berdasarkan partisipasi semu dan sistem ekonomi yang mendistorsi persaingan dan mencegah partisipasi ekonomi dan social, dimana Indonesia sudah masuk kategori ini, demikian laporan the Economist.
Dalam konteks ini, Milan Svolik, ahli ilmu politik di Yale University, dalam Journal of Democracy edisi Juli 2019 memperingatkan bahwa dahulu, ancaman demokrasi umumnya datang dari kudeta militer.
Namun di era pasca-Perang Dingin, ancaman justru datang dari arah lain, yaitu polarisasi dalam masyarakat yang begitu mendalam, di mana “political cleavages”, pembelahan politik dalam masyarakat, begitu akut sehingga sulit dijembatani. (Ulil Abshar Abdalla, 2020).
Studi Svolik sebelumnya mengenai kemunculan kekuasaan yang otoriter serta tipe-tipenya (“The Politics of Authoritarian Rule”, Cambridge, 2012) telah memperkaya pengetahuan kita mengenai otoritarianisme dan kediktatoran.
Menurut Svolik, yang mendorong politik dalam kediktatoran dan otoritarianisme adalah bahwa rezim-rezim otoriter menghadapi dua konflik mendasar. Pertama, diktator menghadapi ancaman dari massa di mana mereka memerintah – ini adalah masalah kontrol otoriter.
Kedua, adalah masalah pembagian kekuasaan yang otoriter, dan ini muncul dari para elit yang diperintah oleh diktator tsb. Dalam kediktatoran atau otoritarianisme, tidak ada otoritas independen yang memiliki kekuatan untuk menegakkan kesepakatan di antara aktor-aktor kunci, dan oleh sebab itu, kekerasan adalah penengah utama konflik dan perbedaan yang ada.
Harus Fokus
Presiden Jokowi muncul dari rahim sistem politik oligarkis berbaju demokrasi, yang bersenyawa dengan kultur feodal dan primordial masyarakat.
Persenyawaan anasir-anasir ini menjadikan realitas politik Indonesia (politik elektoral, khususnya) sebagai ladang transaksi bagi para pemburu kekuasaan dan uang, serta perselingkuhan oligarki politik dan oligarki kapital dalam lautan literasi politik rakyat yang relative rendah dan lemah.
Kini, dengan kemunduran demokrasi global yang makin deras, maka Indonesia seharusnya tidak boleh terseret ke arah kemunduran tersebut.
Justru Indonesia harus cepat belajar dan secepatnya pula melakukan konsolidasi demokrasi agar demokrasinya tidak mengalami disrupture dan keterputusan (disconnection).
Pemerintah Jokowi harus berani membalikkan situasi/keadaan ke dalam jalur yang benar, on the track.
Perilaku pembangunanisme pemerintahan Jokowi yang dianggap kurang perencanaan yang matang dan relatif ugal-ugalan, membuat public sinis atas proyek-proyek infrastruktur fisik Jokowi.
Apalagi dengan mengorbankan keselamatan lingkungan hidup dan kepentingan rakyat banyak, sehingga mendapat sorotan LSM global dan media internasional.
Sementara itu, Bank Dunia mencatat, jika harga BBM, gas dan tarif dasar listrik, naik sekaligus, tidak terelakkan penduduk miskin dan rentan miskin, yang jumlahnya lebih dari 100 juta jiwa, akan menlonjak, dengan kondisi kehidupan yang semakin terpuruk.
Belum lagi menyebut 115 juta jiwa kelas menengah baru (Aspiring middle class) versi Bank Dunia (2019) dengan pengeluaran hanya berkisar antara 1,5 dan 3,5 kali garis kemiskinan.
Dengan garis kemiskinan nasional sebesar Rp486.168,-/kapita/bulan pada September 2021 (BPS 2022), artinya pengeluaran kelompok tersebut berada di kisaran Rp. 730.000 – Rp. 1.700.000, di bawah Rp2 juta per orang dalam satu bulan.
Lebih jauh, kelaparan masif bisa saja berulang seperti yang pernah dilaporkan ADB (2019), mana kala 22 juta rakyat Indonesia menderita lapar kronis antara 2016 dan 2018.
Sekali lagi, Jokowi harus fokus pada pemenuhan kebutuhan pokok, penguatan demokrasi/reformasi, penegakan hukum dan pelaksanaan keadian sosial dan kesejahteraan rakyat, bukan sibuk mengurus pembangunan IKN ibukota baru, proyek infrastruktur dan proyek mercusuar lain yang mubazir di tengah pandemi dan krisis global dewasa ini.
Sebab kalau tidak fokus, maka Jokowi sedang mengajak rakyatnya menggali lubang kuburnya sendiri. Wallahualam. (Berbagai sumber)
Herdi Sahrasad, Dosen Sekolah Pasca Sarjana Universitas Paramadina
dan aktivis senior Gerakan 1998




