Pemilu harus tetap dilaksanakan karena terkait Kekuasan tertinggi yang ada di tangan rakyat atau Kedaulatan rakyat.
BARISAN.CO – Pengamat Politik dan Profesor Riset LIPI, Lili Romli mengatakan krisis ekonomi akan direpson oleh masyarakat dan pasti berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Terutama masyarakat kecil.
“Hal tersebut dalam perspektif politik akan menimbulkan instabilitas sosial politik. Jika inflasi tidak mampu dikendalikan, maka menjadi warning bagi pemerintahan sekarang,” imbuhnya pada diskusi Forum Insan Cita dan Universitas Paramadina dengan tema Pilpres dalam Bayang-bayang Krisis Ekonomi, Minggu (30/10/2022).
Menurut Lili jika pada 2023 betul terjadi krisis ekonomi, bisa jadi wacana penundaan pemilu akan dimunculkan lagi oleh kelompok kepentingan dengan alasan krisis ekonomi.
“Sama seperti ketika pemulihan paska krisi covid 19, sudah dimunculkan wacana penundaan pemilu. Meski hasil-hasil survei menolak wacana penundaan,” jelasnya.
Penundaan Pemilu
Lebih lanjut, Lili mengatakan wacana penundaan pemilu tersebut harus diantisipaisi, karena wacana tersebut tidak relevan. Untuk kasus Indonesia telah membuktikan ketika terjadi krisis 1999 toh Indonesia bisa menyelenggaraka Pemilu.
“Begitu pula ketika krisis covid 2020, pemerintah tetap dapat menyelenggarakan pilkada dengan sukses. Hal itu adalah bukti empiris, bahwa krisis tidak ada hubungannya dengan hajatan politik,” terang Lili.
Jelasnya menurut Lili, pemilu harus tetap dilaksanakan karena terkait Kekuasan tertinggi yang ada di tangan rakyat atau Kedaulatan rakyat.
“Pemilu tidak boleh ditunda, apalagi wacana perpanjangan jabatan. Kedaulatan rakyat bisa dipotret via survei-survei di atas. Survei Indikator politik dan LSI mayoritas publik menolak penundaan pemilu,” jelas Direktur Eksekutif Banten Institute For Regional Development (BIRD) ini.
Lili menjelaskan terkait amanah konstitusi, pasal 7 UUD 1945 dan pasal 22 tentang pileg yang dibatasi hanya 5 tahunan.
“Bukan hal mudah mengganti amaneemen konstitusi bila ingin perpanjangan jabatan presiden. Pemilu adalah alat legitimasi kontrak politik memilih pemimpin. Kedua, harus dipegang teguh konsitusi. Tidak ada alasan menunda pemilu karena alasan anggaran,” sambungnya.
Lilil menegaskan perlu direkomendasi; perlu dilakukan evaluasi pendanaan pemilu. KPU harus menyisir apa saja yang perlu dihemat dan dilakukan era pilkada lalu telah dihemat dengan kampanye tatapmuka via daring saja. Termask juga anggaran pemerintah dan penghematan anggaran DPR. Tidak perlu ada reses DPR. Proyek mercu suar harus di setop.
“Pemilik kedaulatan rakyat dengan pemilu 2024 jangan sampai dihilangkan. Terdapat 301 negara yang ketika krisis covid 19 tetap laksanakan pemilu,” pungkasnya. [Luk]