Scroll untuk baca artikel
Blog

Ketimpangan Ekonomi Indonesia Belum Membaik

Redaksi
×

Ketimpangan Ekonomi Indonesia Belum Membaik

Sebarkan artikel ini

Oleh: Awalil Rizky, Ekonom Bright Institute

INDIKATOR ketimpangan ekonomi paling populer dan sering dipakai dalam narasi kebijakan resmi Pemerintah adalah rasio gini berdasar data pengeluaran. Badan Pusat Statistik (BPS) menghitung dan memublikasi tiap enam bulan untuk kondisi Maret dan September.

Suatu negara dinilai memiliki ketimpangan tinggi bila rasio gininya di kisaran 0,5-0,7, dan relatif tidak timpang jika berada pada kisaran 0,20-0,35 (Todaro, 2012). Berdasarkan standar itu, ketimpangan Indonesia per September 2022 sebesar 0,381 tergolong ketimpangan sedang. Tidak terlalu timpang namun belum bisa dikatakan baik.

Sebelum pandemi, gini rasio sempat cenderung turun perlahan selama beberapa tahun. Dari sebesar 0,414 pada September 2014 hingga mencapai yang terendah pada September 2019 sebesar 0,380. Dampak pandemi, membuatnya kembali meningkat.

Ketika rasio menurun tersebut sebenarnya juga belum berhasil mencapai tingkat era 1996-2010. Rasio gini Indonesia termasuk dalam ukuran rendah atau kurang dari 0,35 selama periode 1999-2005. Bahkan, gini rasio hanya sebesar 0,311 pada tahun 1999.

Ketimpangan ekonomi merupakan konsep tentang ketidaksetaraan. Beberapa basis data bisa dipakai mengukur status ketimpangan ekonomi antar penduduk, seperti pengeluaran, pendapatan, dan kekayaan. Rasio gini sendiri merupakan indikator yang dihitung berdasar data tersebut.

Sifat data kekayaan berbeda dengan pendapatan atau pengeluaran. Pendapatan atau pengeluaran bersifat arus (flow) selama kurun waktu tertentu, misalnya satu tahun. Sedangkan kekayaan bersifat sediaan (stock) pada tanggal tertentu, misalnya pada tanggal 31 Desember 2021 atau akhir tahun.

Dengan demikian, rasio gini sebenarnya bisa pula dihitung berdasar data pendapatan dan kekayaan. Sebagai contoh, dari data distribusi kekayaan penduduk dewasa Indonesia, Credit Suisse menghitung rasio gini mencapai 0,782 pada tahun 2021. Jauh lebih tinggi dari rasio gini BPS yang berdasar data pengeluaran sebesar 0,381 pada September 2021.

Kekayaan dimaksud mencakup aset finansial dan aset nonfinansial, seperti tanah, rumah, mobil, dan lainnya. Dihitung berdasar data resmi, data perbankan, data pasar modal, serta investigasi, termasuk wawancara kepada beberapa pihak, terutama yang memiliki kakayaan sangat besar dari berbagai negara.

Global Wealth Databook dari Credit Suisse juga memublikasi distribusi tiap kelompok 10% (desil) penduduk dewasa. Dalam kasus Indonesia, tercatat desil sepuluh atau yang tertinggi memiliki porsi kekayaan sebanyak 67% dari total kekayaan tahun 2021. Sedangkan yang terendah atau desil satu memiliki porsi kekayaan minus 0,1%. Dengan kata lain, kelompok desil terendah ini justeru memiliki utang yang lebih banyak dari kekayaannya.

Kondisi umum ketimpangan kekayaan juga tergambarkan oleh rata-rata (mean) kekayaan penduduk dewasa Indonesia yang mencapai US$18.534 pada tahun 2021. Padahal titik tengah (median) nilai kekayaan di posisi tengah jika diurutkan dari 183.735 orang penduduk dewasa itu hanya US$5.030. Dengan kata lain, sangat banyak yang kekayaannya di bawah rata-rata.

Secara umum dari data-data Global Wealth Databook dari Credit Suisse berbagai tahun, Indonesia masih merupakan negara dengan rata-rata kekayaan rendah dengan konsentrasi tinggi. Distribusi kekayaan selama 10 tahun terakhir cenderung makin timpang, sekurangnya tidak mengalami perbaikan.

Ketimpangan kekayaan yang meningkat juga diindikasikan oleh data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tentang simpanan masyarakat di bank umum yang dikenal dengan istilah Dana Pihak Ketiga (DPK). Salah satu rincian publikasi LPS berupa pengelompokan DPK menurut tiering nilai nominalnya.

Nilai DPK kelompok teratas (lebih dari Rp5 miliar) mencapai Rp4.239,81 Triliun atau 53,80% dari total. Terdiri dari hanya 127.416 rekening, sehingga rata-ratanya mencapai Rp33,28 Miliar. Nilai DPK melonjak lebih dari dua kali lipat dari posisi Oktober 2014 (pelantikan Presiden Jokowi) yang sebesar Rp1.823,77 triliun. Sedangkan dalam hal rata-rata terjadi kenaikan dari Rp25,10 Miliar.

Sementara itu nilai DPK kelompok terbawah (kurang dari sampai dengan Rp100 juta) hanya sebesar Rp982,24 Trilun atau 12,40% dari total. Jumlah rekeningnya sangat banyak, mencapai 482,67 juta rekening. Rata-rata nilai per rekening hanya sebesar Rp2,04 Juta. Nilai totalnya memang mengalami kenaikan dari Oktober 2014 yang sebesar Rp599,10 Triliun. Namun, rata-rata per rekening justeru turun dari Rp3,83 Juta.

Berdasar uraian dan data-data di atas bisa dikatakan bahwa ketimpangan ekonomi antar penduduk di Indonesia belum membaik saat ini. Bahkan lebih buruk dibanding awal era reformasi. [rif]