Scroll untuk baca artikel
Video

Investasi Pulau Komodo: Jurassic Park atau Juragan Park

Redaksi
×

Investasi Pulau Komodo: Jurassic Park atau Juragan Park

Sebarkan artikel ini

Barisan.co – Setiap tanggal 5 November diperingati sebagai Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional. Memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional Barisanco pada gelar rutinan Mimbar Virtual mengusung tema Proyek Jurassic Park di Pulau Komodo, Ekonomi vs Lingkungan. Hadir tiga pembicara Direktur Walhi NTT Umbu Wulang T. Paranggi, Pegiat Lingkungan Ranitya Nurlita, dan Akademisi Ultrecht University Andi Yanuardi, Selasa (3/11/2020)

Bincang Mimbar Virtual terkait proyek pengembangan dan pembangunan wisata eksklusif “Jurassic Park” di Pulau Komodo. Pulau Komodo merupakan pulau yang masuk ke dalam bagian program Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Nusa Tenggara Timur (WaLHI NTT) Umbu Wulang T. Paranggi mempresentasikan Jurassic Park atau Juragan Park.

Umbu Wulang meminta jika berurusan dengan komodo temukan dulu sains atau ilmu pengetahuannya dulu perihal komodo. Belajar tentang komodo dan segala sesuatu terkait habitat komodo.

Terkait sarana dan prasarana pembangunan Jurassic Park, Umbu menyatakan apapun soal sarana dan prasarana yang dibangun perlu keterangan ilmiah dari ahlinya.

“Ketika soal narasi investasi. NTT itu belum bisa keluar dari Provinsi terkotor di Indonesia. Bahwa kehidupan alam menjadi tantangan kedepan. Kita belum maksimal untuk mewakili dalam berkeadilan dan hukum,” tutur Umbu.

Pegiat Lingkungan Ranitya Nurlita, menyatakan tidak setuju dengan pembangunan Jurassic Park di Pulau Komodo.

“Alam semakin dibuka, akan berefek pada habitat komodo,” ucap Ranitya.

Sementara itu, Akademisi Ultrecht University Andi Yanuardi menanggapi pertentangan dari berbagai pihak atas pembangunan Taman Nasional Komodo yang diproyeksikan menjadi bagian program wisata premiun.

Andi mengatakan, pada prosesnya, ada proses-proses pilihan politik atau kebijakan yang berorentasi pada dasar hak manusia. Namun,tidak bisa melepaskan diri pada sudut pandang nature atau lingkungan hidup.

“Karena lingkungan hidup memiliki hak. Ajaran berbuat baik kepada manusia dan berbuat baik kepada alam perlu diterapkan dalam kehidupan,” imbuhnya. (Luk)

Video selengkapnya: