Scroll untuk baca artikel
Kolom

Ancaman Krisis Air: Perubahan Iklim Bukan Akar Masalah

Redaksi
×

Ancaman Krisis Air: Perubahan Iklim Bukan Akar Masalah

Sebarkan artikel ini
Ancaman Krisis Air
Yanto, Ph.D

Menurut UU No 17 Tahun 2019, kewenangan dan tanggung jawab pengelolaan sumber daya air menjadi milik pemerintah.

Oleh: Yanto, Ph.D
(Dosen Teknik Sipil Universitas Jenderal Soedirman)

KRISIS air mengancam seluruh negara di dunia. Negara-negara berkembang dan terbelakang paling rentan terhadap ancaman krisis air. Indonesia salah satunya.

Pemerintah Indonesia menyadari sepenuhnya ancaman krisis air. Menyambut Forum Air Dunia ke-10 yang mengambil tema “Water for Shared Prosperity” yang akan diselenggarakan di Bali pada 18-24 Mei 2024, wacana ancaman krisis air semakin mengemuka.

Pendapat mayoritas mengatakan ancaman krisis air disebabkan oleh perubahan iklim.

Krisis air dan perubahan iklim memang saling terkait. Namun menempatkan perubahan iklim sebagai sebab utama ancaman krisis air tidaklah tepat. Terutama untuk kepentingan menyelesaikan ancaman krisis air tersebut.

Sebab, akar masalah krisis air bukanlah perubahan iklim. Akar masalah krisis air terletak pada tata kelola pembangunan dan tata kelola sumber daya air.

Apa itu krisis air?

Krisis air adalah kondisi dimana ketersediaan air tidak mencukupi untuk memenuhi standar kebutuhan air. Standar kebutuhan air diukur dengan 4 (empat) parameter yaitu kuantitas, kualitas, kontinuitas dan keterjangkauan.

Jika salah satu parameter tersebut tidak terpenuhi, maka kebutuhan air standar juga tidak terpenuhi. Sebagai contoh, air sungai Ciliwung yang mengalir di Jakarta dapat memenuhi kebutuhan air bersih ditinjau dari kuantitas, kontinuitas dan keterjangkauan, namun tidak dari segi kualitas. Maka air sungai tidak dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan air bersih.

Contoh lain, masyarakat di Desa Doluwala NTT harus berjalan 5 kilometer untuk mendapatkan air dari mata air. Meski mata air layak sebagai sumber air bersih secara kuantitas, kualitas dan kontinuitas, namun tidak layak dari sisi keterjangkauan. Ini adalah krisis air.

Terdapat 2 (dua) jenis krisis air: krisis air secara fisik dan krisis air secara ekonomi. Krisis air secara fisik berkaitan dengan ketidakcukupan kuantitas air. Kondisi geografi dan hidrologi wilayah menjadi faktor penentu krisis air secara fisik.

Krisis air secara ekonomi berkaitan dengan kurangnya investasi untuk membuat air yang ada memiliki kualitas minimum, mudah dijangkau dan tersedia secara kontinu.

Dua contoh tentang air sungai Ciliwung dan mata air di Desa Doluwala termasuk dalam krisis air secara ekonomi. Ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola sumber daya air menjadi faktor utama krisis air secara ekonomi.

Krisis air di Indonesia

Sumber utama air yang dapat dimanfaatkan adalah hujan. Dalam siklus hidrologi air hujan berasal dari air laut yang menguap yang berubah menjadi awan, dipindahkan oleh angin dan turun ke bumi.

Samudera Pasifik merupakan sumber air hujan utama di dunia sehingga perubahan suhu muka air laut di tempat ini dijadikan indikator perubahan iklim.

Negara-negara yang berdekatan dengan Samudera Pasifik memiliki curah hujan yang tinggi. Indonesia, dengan curah hujan tahunan sebesar 2.700 mm menempati urutan ke-9 negara dengan curah hujan tertinggi.

Dengan kondisi tersebut, kuantitas air yang tersedia di Indonesia lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup penduduknya.

Ancaman krisis air terjadi karena hujan lebih banyak terjadi pada musim hujan yaitu antara bulan Nopember hingga April, sementara pada musim kemarau yang terjadi pada periode Mei hingga Oktober, curah hujan relatif rendah.

Di daerah dengan tutupan vegetasi yang baik, air hujan akan tersimpan di dalam tanah, masuk ke akuifer dan keluar ke permukaan dalam bentuk mata air yang kemudian terakumulasi di sungai.

Salah satu tandanya adalah aliran sungai yang relatif tetap baik pada musim hujan maupun musim kemarau. Di daerah yang tutupan lahannya didominasi oleh permukiman dan persawahan, air hujan akan lebih banyak mengalir di permukaan dan terbuang ke laut lebih cepat.

Indikatornya adalah sungai menjadi banjir di musim hujan dan kering di musim kemarau. Di daerah yang didominasi oleh lapisan kapur (karst) seperti Wonogiri di Jawa Tengah dan Gunungkidul di propinsi DIY, air hujan akan masuk ke dalam tanah dan tersimpan namun tidak muncul sebagai mata air yang mengalir ke sungai.

Hal yang sama terjadi di Pulau Moa Propinsi Maluku, dimana 1000-an ekor kerbau mati setiap tahun karena kekeringan.

Dengan kondisi tersebut, dibutuhkan infrastruktur yang dapat menjamin air hujan di musim penghujan dapat dimanfaatkan di musim kemarau, air yang tersimpan dalam akuifer dapat dinaikkan ke permukaan, air yang ada di mata air dapat dijangkau oleh mereka yang tinggal di daerah hilir.

Waduk, bendungan, embung, situ, bendung adalah infrastruktur yang dibutuhkan untuk menampung air di musim hujan. Saluran irigasi dan jaringan pipa dibutuhkan untuk membawa air dari tampungan ke lahan pertanian dan permukiman. Pompa dengan kapasitas besar dibutuhkan untuk mengangkat air dari akuifer ke permukaan.

Menurut UU No 17 Tahun 2019, kewenangan dan tanggung jawab pengelolaan sumber daya air menjadi milik pemerintah. Termasuk di dalamnya adalah kewenangan dan tanggung jawab dalam menyediakan infrastruktur dan pengelolaan sumber daya air.

Ketiadaan infrastruktur sumber daya air dan pengelolaan yang baik inilah yang selama ini menjadi faktor penyebab krisis air. Inilah akar masalah krisis air di Indonesia.

Perubahan iklim dan krisis air

Yang dimaksud iklim adalah kondisi yang menggambarkan karakter cuaca dalam jangka waktu yang lama. Indonesia memiliki iklim tropis yang ditandai dengan 2 musim dalam setahun, yaitu musim hujan dan musim kemarau.

Karakteristik musim hujan dan musim kemarau antara satu daerah dengan daerah yang lain di Indonesia berbeda-beda. Meski memiliki ciri umum yang dikenali, terdapat ketidakpastian musim di Indonesia dalam hal waktu mulainya musim hujan, besarnya curah hujan baik curah hujan rerata maupun curah hujan maksimum, banyaknya hari tanpa hujan dalam sebulan dan sebagainya.

Perubahan iklim ditandai dengan berubahnya parameter-parameter tersebut seperti meningkatnya intensitas kejadian hujan ekstrem, hari tanpa hujan yang lebih panjang di musim kemarau dan distribusi hujan wilayah yang berubah. Hal ini meningkatkan ketidakpastian iklim wilayah.

Daerah kering dapat berubah menjadi lebih kering atau semakin basah. Daerah basah dapat berubah menjadi lebih basah atau sebaliknya.

Perubahan-perubahan tersebut mulai dikenali dan menjadi perhatian dalam 2 dekade terakhir, Perubahan besar terjadi pada 10 tahun terakhir.

Jauh sebelum perubahan iklim ini terjadi, krisis air sebagaimana digambarkan di atas telah terjadi. Perubahan iklim hanya akan mempertajam ancaman krisis air. Perubahan iklim bukan akar masalah krisis air di Indonesia. []