Bahaya terbesar sebuah zaman bukan saat kebohongan berkuasa, tetapi ketika para intelektual memilih membenarkannya atau diam
Oleh: Agus Munif
(Pegiat Sosial dan Budaya)
DALAM buku La Trahison des Clercs, Karya Julien Benda. Ia mengajukan satu tuduhan moral yang sangat keras: bahwa banyak intelektual telah mengkhianati tugas sucinya sendiri.
Yang ia sebut clercs bukanlah tokoh agama semata, melainkan para filsuf, akademisi, ilmuwan, dan cendekiawan mereka yang seharusnya menjadi penjaga kebenaran dan nurani publik. Tugas asli intelektual, kata Benda, bukan memenangkan kekuasaan.
Tetapi membela kebenaran universal dan keadilan, bahkan ketika itu tidak populer dan merugikan kelompoknya sendiri.
Namun, apa yang terjadi justru sebaliknya. Intelektual turun ke politik praktis bukan sebagai pengkritik. Tetapi sebagai pembela ideologi, nasionalisme sempit, dan kepentingan kekuasaan.
Bahasa rasional dipakai untuk membenarkan kebencian kolektif. Ilmu diperalat untuk melegitimasi kekerasan. Akal dikalahkan oleh loyalitas.
Benda menulis ini setelah Perang Dunia I. Ketika para intelektual Eropa ikut menyulut api perang dengan dalih kehormatan bangsa.
Di titik itulah, menurutnya, pengkhianatan terjadi: ketika kebenaran dikorbankan demi “kami”, dan keadilan tunduk pada sejarah serta kepentingan.
Bagi Benda, ini sangat berbahaya. Karena ketika kebenaran tidak lagi universal, kekuasaan akan menggantikannya.
Ketika intelektual berhenti menjadi koreksi moral, kebijakan apa pun bisa tampak sah dan bermoral—meskipun sesungguhnya menindas.
Pesan Benda sederhana tapi tidak nyaman: lebih baik intelektual dibenci karena berkata benar, daripada dipuji karena membenarkan yang salah.
La Trahison des Clercs adalah peringatan bahwa dunia runtuh bukan hanya karena pemimpin yang jahat. Akan tetapi karena intelektual yang memilih diam, tunduk, atau berpihak keliru.
Dalam qoidah usul fiqh didebut Sukutul ulama lilhukmi (سكوت العلماء للحكم) diamnya para ulama alias intlektual (adalah) suatu hukum atau diamnya ulama (menjadi) dalil hukum.
Makna dari ungkapan ini adalah bahwa jika para ulama; intlektual atau otoritas keagamaan terkemuka diam terhadap suatu masalah atau tindakan tertentu, keheningan atau ketiadaan respons mereka dapat diinterpretasikan sebagai persetujuan atau indikasi bahwa tindakan tersebut diperbolehkan atau diterima dalam hukum Islam (syariat). []





