Ketika partai politik kian menjamur, apakah demokrasi makin sehat, atau justru pemilih makin kehilangan arah?
Oleh: Imam Trikarsohadi
PETA politik Indonesia tahun 2026 diwarnai kemunculan dua partai politik baru, yakni Partai Gema Bangsa yang dipimpin Ahmad Rofiq dan Partai Gerakan Rakyat di bawah komando Sahrin Hamid. Jika kelak keduanya lolos verifikasi, jumlah partai politik di Indonesia akan semakin melimpah.
Secara teoritis, fenomena ini kerap disebut sebagai cerminan kegagalan partai-partai lama dalam melakukan kaderisasi dan melahirkan legislator berkualitas.
Pandangan ini masuk akal, meski tidak menutup kemungkinan adanya realitas lain: semakin banyak orang ingin menjadi pejabat atau bagian dari kekuasaan demi kehidupan yang lebih “kinyis-kinyis”.
Bergabung dengan partai lama membutuhkan modal besar, antrean panjang, serta harus berhadapan dengan rivalitas internal.
Dalam tinjauan umum, kemunculan partai baru juga dapat dipahami sebagai dorongan menghadirkan harapan baru sekaligus mengakomodasi aspirasi politik yang tak tertampung di partai-partai lama. Namun, jalan menuju parlemen jelas tidak mudah.
Persoalan muncul ketika puluhan partai politik itu berderet bagaikan omprengan yang sedang ngetem. Rakyat pemilih dihadapkan pada kenyataan bahwa menghafal nama seluruh partai saja sudah sulit, apalagi mengenali kader-kadernya.
Bahkan, bisa jadi petugas KPU dan Badan Pengawas Pemilu pun tidak sepenuhnya hafal di luar kepala.
Ketika deretan partai itu harus disodorkan kepada pemilih, lengkap dengan nama-nama calon anggota legislatif, tak ada kata yang lebih tepat untuk menggambarkan kesan spontan selain ambyar, buyar, dan runyam. Pemilih tak tahu harus memilih yang mana.
Idealnya, pemilih mengenal terlebih dahulu partainya, lalu menentukan pilihan calegnya. Namun karena keruwetan yang ada, tak jarang rakyat pemilih merumuskan cara sendiri dalam menentukan pilihan: siapa yang memberi “jajan” lebih, itulah yang dipilih. Ya, mau bagaimana lagi?. []








