Forum Ketua PWNU se-Indonesia saat silaturahim di Jakarta, Senin (27/4/2026), mengeluarkan keputusan mendesak PBNU segera menggelar Muktamar 2026.
BARISAN.CO – Forum Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia mengeluarkan keputusan penting terkait pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama 2026.
Dalam pertemuan silaturahim yang digelar di Tavia Heritage Hotel Jakarta pada Senin (27/4/2026), para Ketua PWNU meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) segera melaksanakan Muktamar pada akhir Juli atau awal Agustus 2026.
Keputusan tersebut ditujukan kepada Rais Aam PBNU dan Ketua Umum PBNU. Forum menyebut langkah itu diambil demi kemaslahatan jam’iyah agar NU dapat kembali fokus pada agenda-agenda besar kebangsaan dan keummatan.
Dalam dokumen keputusan tertanggal 27 April 2026, Forum Ketua PWNU menyampaikan tiga poin utama. Pertama, meminta PBNU melaksanakan Muktamar sesuai keputusan Rapat Pleno PBNU tanggal 29 Januari 2026, yakni pada akhir Juli atau awal Agustus 2026.
Forum juga memberi batas waktu tegas. Jika hingga Agustus 2026 Muktamar belum diselenggarakan, maka PWNU dan PCNU menyatakan sikap mosi tidak percaya kepada PBNU.
Poin kedua, para Ketua PWNU meminta PBNU konsisten menjalankan keputusan Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU tanggal 18 Maret 2026.
Beberapa hal yang disorot antara lain penuntasan pembentukan Panitia Musyawarah Nasional (Munas), Konferensi Besar (Konbes), panitia Muktamar, serta percepatan penyelesaian surat keputusan (SK).
Sementara poin ketiga, Forum Ketua PWNU meminta PBNU atau Steering Committee segera menetapkan peserta Muktamar yang terdiri dari PWNU, PCNU, dan PCINU paling lambat satu bulan sebelum pelaksanaan Muktamar.
Keputusan tersebut ditandatangani para Ketua PWNU dari berbagai wilayah di Indonesia. Sejumlah nama yang tercantum antara lain Ketua PWNU Aceh (NAD) Tgk. H. Faisal Ali, Ketua PWNU Sumatera Utara Dr. KH. Marahalim Harahap, Ketua PWNU Sumatera Barat Prof. H. Ganefri.
Juga Ketua PWNU Jawa Tengah KH. Abdul Ghaffar Rozin, Ketua PWNU Jawa Timur KH. Abdul Hakim Mahfudz, serta perwakilan PWNU dari Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, dan wilayah lainnya.
Pertemuan ini menunjukkan perhatian serius para pengurus wilayah terhadap agenda organisasi tingkat nasional.
Para peserta menilai kepastian jadwal Muktamar penting untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan konsolidasi organisasi di seluruh tingkatan.
Selain itu, percepatan pembentukan panitia dan penetapan peserta Muktamar dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar seluruh tahapan berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan organisasi.
Forum Ketua PWNU berharap PBNU segera merespons keputusan tersebut sehingga pelaksanaan Muktamar dapat berjalan tepat waktu.
Dengan begitu, Nahdlatul Ulama dapat kembali fokus pada penguatan program keumatan, pendidikan, sosial, ekonomi, dan kebangsaan. []










