Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Khazanah

Gus Baha: Allah Swt Subjek yang Tak Dapat Diobjekkan

:: Supardi Kafha
2 September 2020
dalam Khazanah
Ciptaan tuhan
Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

Barisan.co – Suatu waktu Aisyah bermanja di hadapan Muhammad saw. Ia minum dan kemudian diletakkanlah gelas tersebut di atas meja. Lantas Nabi saw mengambil gelas itu dan menyeruput tepat di bekas bibir Aisyah.

Ya, salah satu rekam kisah keromantisan Nabi saw bersama Aisyah.

Aisyah dalam banyak literatur dilukiskan sebagai sosok berparas cantik, itu sebab Nabi saw kerap memanggilnya Humaira. Aisyah juga dikenal sebagai seorang yang cerdas, sehingga patutlah menjadi pendamping Rasul saw. Berkata Jibril, “Ia adalah calon istrimu kelak, di dunia dan di akhirat.” (HR. At-Tirmidzi).

Dan, sejarah pun membuktikan, Aisyah tampil sebagai penuntut ilmu yang cerdas, yang senantiasa menimba hikmah langsung dari sumbernya, Nabi saw, sang suami. Aisyah tercatat sebagai periwayat banyak hadis, paling tidak, ada 1.210 hadis yang telah disepakati oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.

BACAJUGA

Kebencian

Tiada Kebencian

21 April 2021
Gus Baha

Gus Baha: Anjing Tidak Pernah Najis dalam Semua Periode

16 Februari 2021

Aisyah adalah pendamping yang siaga membantu dan selalu memotivasi sang suami tercinta di tengah permusuhan dan beratnya berdakwah. Ia juga, baru saya ketahui setelah mendengar uraian Gus Baha tentang Isra Mikraj, adalah seorang pengaman konstitusi agama yang kukuh. Kenapa demikian?

Gus Baha menjelaskan bahwa istilah mikraj itu sebetulnya istilah yang tak disepakati ulama. Dalam keyakinan ahli sunah (suni), mengingkari isra itu kafir karena termaktub di Al-Quran. Namun, tak meyakini mikraj itu tidak apa apa, sebagian ulama hanya menghukumi fasik, berdasar riwayat Aisyah yang menandaskan, “Siapa mengatakan padamu bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat Tuhannya, ia telah berdusta.” (HR. Bukhari). Bisa pula dicek dalam hadis Muslim.

Sebagaimana lazim kita baca atau kita dengar, peristiwa mikraj merupakan perjumpaan Nabi saw dengan rasul-rasul sebelum beliau, dan berikut bersemuka dengan penguasa alam semesta, Allah swt. Bahkan ada yang menggambarkan, saking dekatnya, jarak Nabi saw dengan-Nya sejarak dua ujung busur panah bahkan lebih dekat lagi.  

Aisyah membantah dan membacakan ayat: “Dia tidak bisa dilihat oleh mata, tapi Dia menangkap semua mata. Dia Mahalembut lagi Mahatahu.” (Al An’am: 103). Juga ayat “Tidak akan terjadi Allah bicara langsung kepada manusia, kecuali dengan wahyu atau dari belakang tabir, atau Ia mengutus utusan, lalu mewahyukan atas izin-Nya hal-hal yang Ia kehendaki. Allah sungguh Mahatinggi lagi Mahabijaksana.” (Asy Syura: 51).

Begitulah, alasan yang mendasari Aisyah mengingkari mikraj, tak lain tak bukan demi menjaga kaidah agama, laisa kamislihi syaiun, tiada satu pun yang menyerupai Allah (Asy Syura: 11). Bayangkan sekira Nabi saw melihat Allah swt dalam mikraj itu, dan terjadi dialog, pasti kita akan berpikir Allah duduk di atas sebuah singgasana. Nabi saw duduk bersimpuh di bawah. Lantas Allah menghibur nabi yang lagi dirundung duka, dan menurunkan titah secara langsung. Kemudian mereka saling berangkulan, dan seterusnya dan sebagainya.

Penyangkalan Aisyah itu (seakan) mengingatkan kita, umat Muhammad saw, bahwa Allah swt adalah wujud mutlak, sempurna, berdiri sendiri, dan tempat bergantung semua yang ada. Tuhan melayani makhluk-Nya dengan hukum dan tradisi Ketuhanan-Nya.

Kita telah menyakini bahwa yang menghentikan kehidupan manusia, mengatur sirkulasi rezeki, dan yang menabur rahmat, itu semua berkat Allah swt. Tapi, kita juga paham bahwa ternyata yang bertugas di lapangan adalah Izrail, Mikail, dan sebagainya, dengan pelbagai cara (sebab-akibat). Kita butuh uang misalnya, kita memohon kepada-Nya, dan Allah pun meluluskan dengan cara: usaha dagang kita lancar, atau ada yang mengirimi kita uang, atau ada yang mengembalikan (ya, paling tidak membebaskan) utang-utang kita, dan begitu seterusnya.

“Allahlah yang merezekikan si A, tapi dengan wujud riil: ada seorang yang bertandang dan bertransaksi. Namun demikian, tetaplah diistilahkan Allah yang memberi rezeki, Allah yang merahmati. Walau Allah tidak datang langsung mengantar teh gula, atau salam templek kan!” canda Gus Baha.

Dari situlah, Aisyah jelas hendak mengamankan konstitusi akidah Islam. Bahwa allah swt adalah subjek yang tak dapat diobjekkan. Bahwa Allah swt wujud, tapi tak dapat dilihat, didengar, dibuktikan, dinyatakan, atau dibayangkan. Pokoknya, laisa kamislihi syaiun. Prinsipnya, kita jangan sampai terjebak untuk mendramatisasi wujud Tuhan.

Sehingga sang Nabi saw pun memberi batasan kepada umat beliau untuk tak berpikir zat Allah, tapi seyogianya menafakuri ciptaan-Nya saja. “Makanya ahli sunah itu yakin, melihat perempuan cantik atau larut dalam gelimang harta itu tidak disebut murtad. Namun, mengeklaim telah melihat Tuhan itu rawan murtad. Karena jelas: laisa kamislihi syaiun.” simpul Gus Baha.

Demikian.

Topik: AisyahGus Baha
Supardi Kafha

Supardi Kafha

Pegiat Taman Baca Masyarakat

POS LAINNYA

wakaf uang
Khazanah

Mengenal Wakaf Uang, Sejarah dan Fatwa Ulama

25 Januari 2023
Kenapa Rumput Tetangga Lebih Hijau?
Khazanah

Kenapa Rumput Tetangga Lebih Hijau?

21 Desember 2022
Serat Tripama
Khazanah

Serat Tripama dan Ajaran Tentang Cinta Tanah Air

15 Desember 2022
umur para nabi
Khazanah

Umur Para Nabi, 25 Nabi yang Wajib Diketahui Hingga Nabi Khidir dan Nabi Uzair

13 Desember 2022
kitab al-filaha
Khazanah

Kitab Al-Filaha Ibnu Awwam, Induknya Ilmu Pertanian

6 Desember 2022
buntil
Khazanah

Buntil, Makanan Khas Jawa yang Kian Langka

5 Desember 2022
Lainnya
Selanjutnya

Pentingnya Ketahanan Mental Untuk Menjaga Sistem Kekebalan Tubuh di Masa Pandemi Covid-19

Canda Nabi, Nu’aiman dan Sahabat

Canda Nabi, Nu’aiman dan Sahabat

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

Kasus Kanker Meningkat Pada Orang di Bawah Usia 50 Tahun

Kasus Kanker Meningkat Pada Orang di Bawah Usia 50 Tahun

1 Februari 2023
apbn lindungi daya beli masyarakat

Sri Mulyani Sebut APBN Telah Bekerja Lindungi Daya Beli Masyarakat

1 Februari 2023
Ledakan Metana, Bencana yang Disebabkan Tangan Manusia

Ledakan Metana, Bencana yang Disebabkan Tangan Manusia

1 Februari 2023
Bakal Naik Besok, Jadi Berapa Harga Pertamax?

Simak! Harga BBM Ada yang Naik Mulai Hari Ini, Ini Daftarnya

1 Februari 2023
Pemilu Serentak Tahun 2024

Menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024 yang Berkualitas dan Berintegritas

1 Februari 2023
bacaan doa setelah sholat dhuha

Bacaan Doa Setelah Sholat Dhuha, Lengkap dengan Zikir Pembuka Pintu Rezeki

1 Februari 2023
Pendapatan Investasi Lainnya (US$ Juta)

Pendapatan Investasi Lainnya (US$ Juta)

31 Januari 2023

SOROTAN

Pemilu Serentak Tahun 2024
Opini

Menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024 yang Berkualitas dan Berintegritas

:: Syaiful Rozak
1 Februari 2023

Pemilu Serentak Tahun 2024

Selengkapnya
Menanti Keberanian KIB Usung Airlangga-Erick Thohir

Menanti Keberanian KIB Usung Airlangga-Erick Thohir

31 Januari 2023
Sodetan Ciliwung dan Cara Anies Bekerja dalam Sepi

Sodetan Ciliwung dan Cara Anies Bekerja dalam Sepi

30 Januari 2023
Menunggu Pengesahan RUU EBET, Adakah Skema Power Wheeling?

Menunggu Pengesahan RUU EBET, Adakah Skema Power Wheeling?

29 Januari 2023
Sodetan Kali Ciliwung, Antara Kepatuhan Hukum dan Keberpihakan Pada Rakyat

Sodetan Kali Ciliwung, Antara Kepatuhan Hukum dan Keberpihakan Pada Rakyat

28 Januari 2023
Zero ODOL 2023

Sudah Saatnya Wujudkan Jalan Raya Bebas Truk ODOL

28 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang