Scroll untuk baca artikel
Blog

Ancaman Arus Modal Keluar

Redaksi
×

Ancaman Arus Modal Keluar

Sebarkan artikel ini

Perubahan Cadangan Devisa Karena Transaksi Finansial

Hal yang berbeda terjadi pada kondisi transaksi modal finansial, seperti arus neto investasi dan utang piutang. Bisa disederhanakan bahwa Transaksi Berjalan menghitung arus jual-beli, sedangkan Transaksi Finansial menghitung arus utang-piutang. Investasi dapat dianggap jenis transaksi utang-piutang, yang menimbulkan hak dan kewajiban di kemudian hari.

Transaksi Finansial Indonesia cenderung membukukan arus masuk bersih atau surplus, dengan nilai berfluktuasi. Arus masuk bersih pada tahun 2019 mencapai USD36,56 miliar. Artinya, cadangan devisa bertambah sebesar ini selama satu tahun itu.

Pada tahun 2020 dan 2021 ketika dialami pandemi covid-19, kecenderungan tersebut masih terjadi, namun dengan arus masuk bersih yang jauh lebih sedikit. Tercatat neto masuk hanya sebesar US$7,88 milyar pada tahun 2020 dan sebesar US$12,15 milyar pada tahun 2021.

Perubahan arah terjadi selama dua triwulan tahun 2022. Transaksi Finansial tercatat defisit atau arus neto keluar sebesar US$2,13 milyar pada triwulan satu dan sebesar US$1,09 milyar pada triwulan dua. Meski belum tersedia publikasi untuk triwulan tiga, kecenderungan untuk defisit terindikasi berlanjut.

Faktor keuangan global nampaknya akan membuat kondisi Transaksi Finansial demikian masih akan terjadi, sehingga secara keseluruhan akan tercatat arus modal finansial yang bersifat keluar selama tahun 2022. Sesuatu yang jarang dialami oleh perekonomian Indonesia.  

Ancaman Sudden Reversal

Secara keseluruhan, tekanan transaksi finansial pada penurunan posisi cadangan devisa memang belum terjadi. Namun, tidak terjadi pula peningkatan yang berarti seperti di masa lalu. Beberapa indikator terkini yang nanti secara akumulasi tercatat pada Neraca Pembayaran Indonesia terindikasi akan mengurangi cadangan devisa.

Penurunan cadangan devisa selama bulan September memang antara lain disebabkan kebijakan Bank Indonesia untuk menstabilkan rupiah. Hal itu membutuhkan penggunaan cadangan devisa. Dan dalam hal ini pula saling berkait dengan kondisi global dan transaksi internasional pada bulan, triwulan, dan tahun mendatang.

Sebagai tambahan informasi, nilai modal finansial asing yang berada di Indonesia tercatat sebesar US$704,27 milyar pada akhir Juni 2022. Diantaranya yang relatif mudah dan cepat untuk “keluar” berupa investasi portofolio sebesar US$261,40 milyar dan investasi lainnya sebesar US$167,68 milyar.

Investasi portofolio antara lain berupa saham, obligasi korporasi, dan Surat Berharga Negara. Investasi Lainnya antara lain berupa utang dagang, pinjaman, serta simpanan di Bank atau lembaga keuangan.