Dalam kondisi yang “tidak normal”, ada potensi sebagian modal asing tersebut keluar Indonesia. Jika terjadi dalam jumlah yang cukup besar (misalnya US$50 milyar) dan dalam waktu pendek (misalnya sebulan), maka dapat disebut sebagai capital outflow. Bahkan merupakan pembalikan mendadak (sudden reversal), karena selama ini perekonomian Indonesia cenderung mengalami arus masuk.
Jika hal demikian terjadi, maka Bank Indonesia akan sangat kesulitan menstabilkan nilai rupiah. Andai memaksakan diri, maka cadangan devisa akan cepat tergerus. Jika dibiarkan, maka kurs rupiah bisa terdepresiasi sangat dalam. Kurs dua puluh ribu rupiah untuk satu dolar Amerika menjadi tak mustahil pada akhir tahun 2022 atau pada tahun 2023.
Penulis menyampaikan pandangan semacam ini agar segera diantisipasi oleh otoritas ekonomi, dan agar hal demikian tidak terjadi. Biaya krisis ekonomi nasional akan sangat besar, dan menyengsarakan kebanyakan rakyat Indonesia. [rif]