Scroll untuk baca artikel
Opini

Ancaman Childfree di Era Milenial

Redaksi
×

Ancaman Childfree di Era Milenial

Sebarkan artikel ini

Dalam perspektif agama Islam, yang dikenal dengan agama rahmatan lil’alamin, di mana berbagai hal diatur hidup dari yang terkecil sampai yang terbesar. Islam hadir sebagai jawaban atas permasalahan tersebut dihadapi umat manusia dari waktu ke waktu. Untuk mengetahui tanggapan Islam tentang hukum childfree maka umat manusia dapat belajar dari berbagai teks dan pemikiran para faqih di dalam menginterpretasikan childfree.

Salah satu tujuan pernikahan yang disyariatkan Islam adalah untuk mendapatkan keturunan. Keturunan diartikan sebagai memiliki anak keturunan dari perkawinan yang terjadi antara pria dan wanita. Pada kasus ini, Allah SWT menjelaskan dalam firmannya (Al-Qur’an) yaitu terdapat pada Q.S An-Nisa: 1, An- Nahl :72, Ar-Ro’d: 38 dan banyak surah dalam Al-Qur’an  lainnya.

Dalam ayat-ayat Al-Qur’an tersebut, Allah SWT mengingatkan manusia akan asal usul kejadiannya yaitu dijadikan dari jiwa yang satu. Kemudian menikah, mewarisi, menanggung hak dan kewajiban, berketurunan dan lain sebagainya. Secara khusus bisa dipahami bahwa ayat diatas menjelaskan bahwa memiliki keturunan adalah salah satu tujuan dari pernikahan.

Pada hakikatnya, memiliki anak adalah sebuah fitrah didalam pernikahan, bahkan seorang anak merupakan sebuah rezeki yang allah turunkan bagi orang-orang yang berhak atas rezeki tersebut, terdapat banyak pasangan suami istri yang sangat menginginkan anugerah rezeki berupa anak akan tetapi allah belum mengizinkan hal tersebut.

Hal ini sangat kontradiktif dengan adanya childfree, dimana seseorang mampu untuk memiliki anak akan tetapi memutuskan untuk menunda bahkan menghindar memiliki anak dengan alasan id, dan ego yang mereka miliki. Permikiran dan praktik childfree jelas bertentangan firman Allah SWT dan fitrah manusia dan karenanya harusdiluruskandandihindari.

Pemahaman dan praktik semacam ini bertentangan dengan ajaran Islam dan nilai-nilai luhur budaya bangsa. Karena umat Islam telah ditanamkan pemahaman bahwa menikah adalah salah satu jalan menyempurnakan agama dan salah satu misi pernikahan adalah mempunyai keturunan yang saleh untuk meneruskan dakwah agamnya. Tantangan ini menjadi tugas semua elemen umat dan bangsa, termasuk kaum milenial khususnya kalangan mahasiswa sebagai tunas dan penerus estafeta kepemimpinan bangsa di masa depan. [rif]