Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini Politik & Hukum

Angin Korupsi Menerpa Antero Nganjuk

:: Ananta Damarjati
12 Mei 2021
dalam Politik & Hukum
Angin Korupsi Menerpa Antero Nganjuk

Ilustrasi: MEDIA INDONESIA/Andri Widiyanto.

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – Kemarin Selasa (11/5/2021), Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Reserse Kriminal resmi menahan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan ajudannya beserta lima camat dan seorang mantan camat.

Orang-orang ini diduga terlibat praktik jual beli jabatan, dengan modus mutasi dan promosi camat serta perangkat desa/kelurahan. Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Minggu (9/5/2021), tim gabungan menyita uang tunai senilai Rp647,9 juta dari brankas pribadi Bupati Nganjuk, delapan telepon seluler, dan buku tabungan Bank Jatim sebagai barang bukti.

Keterlibatan Novi Rahman, yang termasuk Bupati terkaya di Jawa Timur, yang hartanya senilai Rp116 miliar, yang pernah bilang tidak tertarik korupsi karena sudah menikmati kekayaan bahkan sejak SMA, jelas membuat geger masyarakat Kota Angin. Bupati itu rupanya masih menerima uang ketip Rp2 juta-Rp50 juta dalam jual beli jabatan.

Novi Rahman bukan satu-satunya. Kasus korupsi juga dilakukan bupati periode sebelum dia, Taufiqurrahman, yang terlibat dalam jual beli jabatan dan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

BACAJUGA

IPK Indonesia 2022

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2022 Melorot, Lagi

3 Februari 2023
komunitas peduli keadilan

Komunitas Peduli Keadilan Desak KPK Hentikan Penyelidikan Formula E

7 Oktober 2022

Dua kasus tersebut mengandung pola yang mirip. Secara tampak, korupsi seolah membudaya dalam kehidupan birokrasi di seantero negeri Anjuk Ladang, yang berarti ‘Tanah Kemenangan’, yang merupakan cikal-bakal penamaan Nganjuk.

Bahkan, dikutip dari Kompas, kasus korupsi di Nganjuk juga pernah melibatkan Soetrisno Rachmadi yang menjabat bupati pada 1993-2003. Di era Siti Nurhayati (2003-2008), rasuah menyeret wakil bupati Djaelani Iskak. Pada 2013, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk ketika itu, Bambang Eko Suharto, juga terlibat rasuah penggelembungan dana mebel.

Kini, penyidikan korupsi Novi Rahman akan dilimpahkan KPK kepada Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Pelimpahan ini diklaim merupakan kesepakatan antardua lembaga.

Secara rinci dalam kasus yang sama, selain Novi Rahman, aparat akan juga menyidik Izza Muhtadin (ajudan Bupati Nganjuk), Camat Berbek Haryanto, Camat Loceret Bambang Subagio, Camat Pace Dupriono, Camat Tanjunganom Edie Srijato sekaligus Pelaksana Tugas Camat Sukomoro, dan mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo. Mereka seluruhnya berstatus tersangka. []

Topik: Bareskrim PolriBupati Nganjuk Novi Rahman HidayatJual beli jabatanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Korupsi Bupati Nganjuk
Ananta Damarjati

Ananta Damarjati

Warga negara Indonesia, tinggal di Jakarta

POS LAINNYA

Tim Big Data Continuum
Politik & Hukum

Tim Big Data Continuum Temukan Isu Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi Kedok 3 Periode

5 Februari 2023
Kabar Pilpres 2024
Politik & Hukum

Pilpres 2024: Hal-hal yang Bisa Disimpulkan Sejauh ini

3 Februari 2023
IPK Indonesia 2022
Politik & Hukum

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2022 Melorot, Lagi

3 Februari 2023
RUU PPRT
Politik & Hukum

Lini Masa RUU PPRT, Terkatung 19 Tahun di Senayan Menunggu Ketok Palu

2 Februari 2023
Gejolak Kekerasan Meningkat, Israel Semakin Mesra dengan Amerika
Politik & Hukum

Gejolak Kekerasan Meningkat, Israel Semakin Mesra dengan Amerika

1 Februari 2023
Tahlil dan Doa Satu Abad NU
Politik & Hukum

Tahlil dan Doa Satu Abad NU, Gus Yusuf: PKB adalah Anak Kandung NU

1 Februari 2023
Lainnya
Selanjutnya
Norwegia Keluarkan Vaksin AstraZeneca dan Johnson & Johnson dari Program Vaksinasi

Norwegia Keluarkan Vaksin AstraZeneca dan Johnson & Johnson dari Program Vaksinasi

Biaya Vaksinasi Gotong Royong Rp500 Ribu Sekali Suntik

Biaya Vaksinasi Gotong Royong Rp500 Ribu Sekali Suntik

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

Abad Kedua Nahdlatul Ulama

Gus Yahya: Selamat Datang di Abad Kedua Nahdlatul Ulama

7 Februari 2023
Ekonom: Indonesia Tidak Memiliki Rencana Industrialisasi yang Baik

Kurang Berkualitasnya Pertumbuhan Ekonomi Menurut Ekonom Awalil

7 Februari 2023
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Bayah Banten Terasa Hingga Jakarta, Ini Tindakan Perlu Dilakukan Saat Terjadi Gempa

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Bayah Banten Terasa Hingga Jakarta, Ini Tindakan Perlu Dilakukan Saat Terjadi Gempa

7 Februari 2023
Agar Tak Sial, Gen Z Perlu Tumbuhkan Literasi Finansial

Agar Tak Sial, Gen Z Perlu Tumbuhkan Literasi Finansial

7 Februari 2023
Jadwal Lengkap Resepsi Puncak 1 Abad NU dan Link Live Streaming 24 Jam Nonstop

Jadwal Lengkap Resepsi Puncak 1 Abad NU dan Link Live Streaming 24 Jam Nonstop

6 Februari 2023
gus miftah lulus cum laude

Gus Miftah Lulus Cum Laude, Ujian Skripsi di Unissula

6 Februari 2023
Komunitas Indie Bersatu Galar Pentas Musik Peringati Valentine, Simak Jadwalnya

Komunitas Indie Bersatu Galar Pentas Musik Peringati Valentine, Simak Jadwalnya

6 Februari 2023

SOROTAN

George Orwell, KTP dan Indonesia
Opini

George Orwell, KTP dan Indonesia

:: Yayat R Cipasang
6 Februari 2023

SANGAT mengejutkan ketika saya menyimak analis politik Rocky Gerung menanggapi keharusan konsumen membeli solar, minyak curah dan gas melon menyertakan...

Selengkapnya
Minyak Kita atau Minyak Ente?

Minyak Kita atau Minyak Ente?

5 Februari 2023
Dahulu Aku Anggota HMI, Kini Berupaya Hidup Pantas Sebagai Alumni HMI

Dahulu Aku Anggota HMI, Kini Berupaya Hidup Pantas Sebagai Alumni HMI

5 Februari 2023
Junta Militer

Dua Tahun Myanmar di Bawah Junta Militer, Lebih dari 2.900 Warga Sipil Tewas

5 Februari 2023
Rohingya

Eksodus Jutaan Rakyat Myanmar & Kekacauan Negeri Pagoda Emas yang Belum Selesai

5 Februari 2023
Opium Myanmar

Ekonomi Terpuruk, Rakyat Myanmar Berbondong Tanam Opium

5 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang