Perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Kementerian Pertanian dilakukan secara simbolis dengan melepas beberapa truk yang akan mengangkut suplai pangan strategis dan ternak kurban.
Truk-truk tersebut akan didistribusikan ke wilayah Jabodetabek oleh Gubernur Anies dan Mentan Yasin Limpo.
Peran dan dukungan Kementerian Pertanian dalam penyediaan pangan strategis dan ternak hewan kurban di DKI Jakarta meliputi:
- Mengoordinasikan dan penyediaan pangan strategis di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta:
- Mengoordinasikan pengiriman pangan strategis ke Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
- Mengoordinasikan dan penyediaan hewan kurban untuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dari provinsi sentra ternak;
- Mengoordinasikan pengiriman hewan kurban dan alat angkut dari provinsi sentra ternak menuju Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan kementerian/instansi terkait; dan
- Melakukan pendampingan teknis pemeriksaan kesehatan hewan dan pemotongan hewan kurban. [rif]