Scroll untuk baca artikel
Pojok Bahasa & Filsafat

Apa itu Agama Tentatif, Indonesia Mengakui 6 Agama

Redaksi
×

Apa itu Agama Tentatif, Indonesia Mengakui 6 Agama

Sebarkan artikel ini

Artinya agama tentatif itu apa? Pertanyaan tersebut viral di TikTok. Enam agama yang resmi diakui Negara yakni Islam, Budha, Hindu, Kristen, Katolik dan Konghucu.

BARISAN.CO – Viral di media Sosial TikTok pertanyaan tentang “Agama tentatif itu apa?.”  Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia bukanlah Negara agama tapi Negara dengan dasar Pancasila yang mengakui enam agama.

Sedangkan enam agama yang resmi diakui Negara yakni Islam, Budha, Hindu, Kristen, Katolik dan Konghucu.

Agama merupakan salah satu fondasi di negara Indonesia, dalam sila pertama berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. Agama merupakan pondasi untuk membentuk akhlak, sedangkan di Indonesia memiliki beragam suku, agama, bahasa dan budaya. Oleh karena itu dalam pendidikan juga diatur sebagaimana dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003.

“Bahwasanya setiap anak didik mendapat Pendidikan Agama sesuai dengan keyakinannya dari guru yang seagama.”

Lantas apa arti agama tentatif, sebagaimana yang ditanyakan Nitizen?

Menurut laman Kamus Besar Bahasa Indonesia di kbbi.web.id, arti agama adalah ajaran atau sistem yang mengatur tata keimanan/kepercayaan dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.

Mengutip dari Wikipedia, agama adalah sistem yang mengatur kepercayaan serta peribadatan kepada Tuhan (atau sejenisnya) serta tata kaidah yang berhubungan dengan budaya, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan kehidupan.

Sedangkan arti tentatif diambil dari kbbi.web.id, tentatif adalah belum pasti atau masih dapat berubah.

Jadi agama tentafif adalah ajaran sistem kepercayaan kepada Tuhan Yang Mahakuasa, namun dapat diubah.

Demikian penjelasan arti agama tentatif, semoga bermanfaat.