Scroll untuk baca artikel
Blog

APBN Tekor tetapi Duit Kas Negara Berlebih

Redaksi
×

APBN Tekor tetapi Duit Kas Negara Berlebih

Sebarkan artikel ini

SiLPA dari realisasi APBN 2019 sebesar Rp539 triliun. Penyesuaian SAL sesuai aturannya sebesar Rp0,94 triliun. Dengan demikian, pada akhir tahun 2019 terdapat saldo SAL sebesar Rp212,69 triliun.

Saldo SAL akhir tahun 2019 itu sekaligus merupakan saldo awal tahun 2020. LKPP melaporkan bahwa dananya tersimpan pada beberapa akun. Di antaranya yang terbanyak berada pada saldo akhir Kas Bendahara Umum Negara (BUN) sebesar Rp151,41 triliun.

Pada saldo akhir Kas pada Badan Layanan Umum (BLU) yang sudah disahkan sebesar Rp56,55 triliun. Pada saldo Akhir Kas di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebesar Rp2,89 triliun.

Sejauh ini, SAL tidak dipergunakan pada setiap tahun anggaran. Sebagai contoh, SAL dipakai sebesar Rp15 triliun pada tahun 2019. Namun, tidak dipakai sama sekali pada tahun 2017 dan tahun 2018. Pada APBN 2020 sebelum revisi, rencananya SAL akan dipakai sebesar Rp25 triliun. Perubahan APBN melalui Perpres No.72/2020 merevisi besarannya menjadi Rp70,64 triliun.  

Meski telah dilokasikan dari saldo SAL bernilai terbesar selama sejarah APBN, kebutuhan berutang masih tetap sangat banyak. Terutama karena dampak Pandemi yang membuat defisit sangat lebar dan kebutuhan pembiayaan menjadi meningkat secara luar biasa. Defisit APBN direncanakan sebesar Rp1.039,22 triliun dan pembiayaan utang sebesar Rp1.220,46 triliun.

Pemerintah bisa dikatakan telah berhasil menyediakan pembiayaan anggaran, yang tampaknya akan mencapai atau mendekati target hingga akhir tahun. Akan tetapi, realisasi belanja dan pengeluaran pembiayaan justeru belum optimal.

Meski secara persentase masih lebih baik dari tahun 2019, namun tetap ada kelebihan pembiayaan yang cukup besar. Defisit tercatat Rp834 triliun, namun pembiayaan yang tersedia telah mencapai Rp1.105 triliun. Terdapat kelebihan pembiayaan sebesar Rp221 triliun.

Secara keseluruhan serapan belanja telah mencapai 84,2% hingga akhir November, dan diprakirakan di kisaran 99% sampai akhir tahun. Namun, ada aspek pengeluaran yang butuh perhatian serius. Salah satunya, laporan realisasi belanja terkait Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sejatinya masih jauh untuk disebut optimal.

Pemerintah masih mengklaim bahwa realisasi PEN mencatat tren penyerapan positif sejak Semester I 2020, dan pada akhir kuartal IV ini menunjukkan akselerasi pencairan pada semua kluster. Namun, angka yang disajikan berupa realisasi yang sebesar Rp483,62 triliun hingga 14 Desember 2020.

Artinya, PEN baru terealisasi sebesar 69,6% dari pagunya yang sebesar Rp695,2 triliun. Padahal, dominasi narasi dan sosialisasi adalah besaran yang Rp695,2 triliun tersebut. Perhatikan pula, bahwa yang disajikan adalah realisasi hingga 14 Desember, sementara realisasi besaran lainnya dalam konferensi Pers APBN Kita beberapa waktu lalu adalah posisi akhir November.