Scroll untuk baca artikel
Blog

Asing Makin Tidak Tertarik Pada SBN Rupiah

Redaksi
×

Asing Makin Tidak Tertarik Pada SBN Rupiah

Sebarkan artikel ini

Bagaimanapun, dampak terhadap BI antara lain memiliki porsi yang makin besar dalam kepemilikan SBN Rupiah. Kepemilikannya per 12 Oktober 2022 mencapai Rp1.322,91 Trilyun yang merupakan 25,93% dari seluruh SBN Rupiah diperdagangkan.

Padahal, pada akhir Maret 2020 nilainya masih sebesar Rp255,10 Trilyun atau hanya 9%. Selama dua setengah tahun, nominalnya meningkat lebih dari lima kali lipat. Sedangkan porsinya mencapai hampir tiga kali lipat. 

Kepemilikan Asing Atas SBN Rupiah

Porsi kepemilikan atas SBN Rupiah diperdagangkan yang hampir setara dengan BI adalah oleh bank umum. Kepemilikannya mencapai Rp1.264,73 triliun atau sekitar 24,79% per 12 Oktober 2022. Pada akhir Maret 2020, posisinya baru sebesar Rp570,65 triliun atau 20,73%.  

Porsi kepemilikan bank umum sempat menjadi terbesar pada era kebijakan rekapitulasi perbankan. Pemerintah mengambil alih aset perbankan peserta program, dibayar dengan surat utang negara. Istilah surat utang negara belakangan diperluas menjadi Surat Berharga Negara (SBN), antara lain karena adanya SBN Syariah. Porsi kepemilikan bank sempat mencapai lebih dari 88% pada akhir 2002.

Program restrukturisasi perbankan dan dinamika perekonomian berdampak pada pengurangan kepemilikan SBN oleh bank. Namun prosesnya berlangsung selama bertahun-tahun. Porsinya masih sebesar 43,72% pada akhir 2009. Kecenderungan penurunan porsi berlanjut hingga hanya di kisaran 20% pada tahun 2018 dan 2019.

Penurunan porsi kepemilikan bank umum kemudian diimbangi oleh peningkatan kepemilikan asing. Porsinya pada akhir 2004 hanya 2,69%. Pada akhir tahun berikutnya terus meningkat: 7,78% (2005), 13,12% (2006), 16,36% (2007), 16,66% (2008), dan 18,56% (2009). Porsinya mulai melampaui 30% sejak akhir tahun 2010. Sempat mencapai 39,82% pada akhir 2017.

Ketika pandemi melanda dunia dan Indonesia, kepemilikan asing ini sangat terdampak. Secara nilai, turun menjadi Rp926,91 triliun pada akhir Maret 2020. Padahal, pada akhir Februari 2020 tercatat sebesar Rp1.048,16 triliun.

Nilainya sempat kembali sedikit meningkat pada bulan-bulan berikutnya. Namun tidak mencapai posisi akhir tahun 2019 yang sebesar Rp1.061,86 triliun. Bahkan, nominal kepemilikan asing pada tahun ini cenderung terus menurun, tercatat hanya Rp723,28 triliun per 12 Oktober 2022.

Oleh karena Pemerintah menerbitkan SBN rupiah secara besar-besaran selama era pademi, maka porsi kepemilikan asing terus mengalami penurunan signifikan. Dari 38,57% pada akhir 2019 menjadi 25,16% pada akhir 2020. Dan hanya mencapai 14,18% per 12 Oktober 2022.