Komponen NPI terdiri dari neraca Transaksi Berjalan, neraca Modal dan neraca Finansial. Transaksi Berjalan merupakan neraca perdagangan barang dan jasa dalam arti luas. Kondisi Transaksi Berjalan yang surplus selama dua tahun terakhir berarti ada penambahan cadangan devisa. Trennya di masa lalu justeru defisit.
Sebaliknya dengan Transaksi Finansial yang terutama mencatat arus investasi dan utang piutang, yang dahulu cenderung surplus. Artinya secara neto, terjadi arus masuk modal asing ke Indonesia. Pada tahun 2021 dan masih berlanjut pada tahun 2022 justeru mengalami defisit.
Awalil menyimpulkan arus modal telah mulai cenderung ke luar, meski besarannya masih belum terlampau besar. Menurutnya, otoritas ekonomi mesti mewaspadai risiko nilai arus keluarnya makin membesar pada bulan-bulan mendatang. Jika itu terjadi, rupiah akan terus melemah dan guncangan bagi perekonomian nasional dapat terjadi. [Luk]




