Scroll untuk baca artikel
Berita

Babay Farid Wazdi Tegaskan Tidak Terlibat Rekayasa Kredit Sritex

×

Babay Farid Wazdi Tegaskan Tidak Terlibat Rekayasa Kredit Sritex

Sebarkan artikel ini
Babay Farid Wazdi kredit sritex
Babay Farid Wazdi

Catatan tersebut kemudian secara terbuka disampaikan dalam dokumen pengusulan kredit dan menjadi dasar permintaan “persetujuan khusus” kepada Komite Kredit A2, bukan disembunyikan.

Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada manipulasi status debitur dalam dokumen resmi bank. Seluruh catatan risiko telah dicantumkan secara tertulis dan diketahui oleh semua pihak yang terlibat dalam proses persetujuan.

Dalam konteks ini, posisi Babay lebih tepat dilihat sebagai pejabat bank yang menjalankan fungsi struktural dalam sistem kolektif pengambilan keputusan, dengan mengandalkan hasil analisa teknis dari unit-unit terkait.

Dakwaan juga menguraikan bahwa pelanggaran utama berupa rekayasa laporan keuangan dan invoice sepenuhnya dilakukan oleh pihak Sritex, jauh sebelum kredit dicairkan.

Kerugian negara yang dihitung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp180,28 miliar pun dikaitkan dengan kegagalan pembayaran kredit oleh Sritex, bukan dengan adanya aliran dana kepada Babay.

Dalam dakwaan tidak ditemukan uraian mengenai keuntungan pribadi yang diterima Babay dari fasilitas kredit tersebut.

Sidang perkara ini masih akan berlanjut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang.

Kuasa hukum Babay menyatakan akan membuktikan bahwa kliennya telah bekerja sesuai prosedur perbankan dan tidak memiliki niat jahat maupun peran aktif dalam perbuatan melawan hukum sebagaimana dituduhkan. []