Scroll untuk baca artikel
Blog

Badan Riset Indoktrinasi Nasional (BRIN)

Redaksi
×

Badan Riset Indoktrinasi Nasional (BRIN)

Sebarkan artikel ini

Sutoyo A

Judul di atas memang seram (sinister karena pelantikan Ibu Mega dan kawan kawan di Istana adalah Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN). setelah Kemenristek dilebur ke dalam Kemendikbud, sementara fungsi riset dan inovasi dikelola oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional ( BRIN ).

BRIN dengan Ketua Dewan Pengarah oleh Ketua Umum sebuah partai setelah pelantikannya hari ini di Istana ( 13.10.2021 ), muncul komentar dan pertanyaan beragam antara lain BRIN akan diarahkan kemana. Seorang Ketua Pengarah yang tidak memiliki basis kemampuan di bidang riset.

Sekalipun Ketua Dewan Pengarah tidak akan terlibat dalam teknis pelaksanaan riset, pengaruh legalitas arahannya harus didengar dan dilaksanakan oleh pelaksana kerja riset di BRIN. Paska Badan Riset LIPI, LAPAN, BPPT yang dikelola oleh para ahlinya dilebur dalam BRIN. Harapan dengan jaminan perombakan ini sangat diragukan peran dan fungsinya, dapat bekerja secara maksimal, bahkan mungkin akan sia-sia.

Pengaruh ideologi dan ajaran Bung Karno sangat kuat dalam pribadi Ketua Dewan Pengarah bisa mengubah haluan Dewan Riset dan Inovasi Nasional menjadi Dewan Riset Ideologi Nasional. Karena yang bersangkutan juga sebagai Ketua Dewan Pengarah Pembinaan Ideologi Pancasila – yang akhir akhir melahirkan kecurigaan akan mengganti Pancasila dengan Gotong Royong dan kegaduhan lainnya.

Kekuatan kendali Oligarki atas kebijakan pemerintah terindikasi cukup kuat dengan figur Ketua Dewan Pengarah , bisa menimbulkan kecurigaan campur tangan berhadap arah BRIN tidaklah berlebihan, demi kehati-hatian.

Selain BRIN, kekuatan riset kini tinggal perguruan tinggi. Namun kekuatan kontrol berbasis kampus selama ini hilang . Perguruan tinggi bukan lagi lembaga riset yang memiliki kebebasan, bisa terjadi diarahkan oleh Dewan Pengarah BRIN, hasil riset Perguruan Tinggi harus sejalan dengan kebijakan pemerintah.

Selama ini hampir-hampir tidak pernah ada hasil penelitian perguruan tinggi digunakan dalam perumusan kebijakan Pemerintah. Bahkan kini pakar dari universitas dengan berbagai disiplin ilmunya dengan mudah dipandang sebelah mata oleh pemerintah

Kemampuan harapan terhadap kerja BRIN, bisa saja akan berakhir sekedar mimpi di siang bolong. Sangat diragukan Badan Riset dan Inovasi Nasional ( BRIN ) yang diamanahkan dalam UU no. 19 tentang SisNas Iptek yang langsung di bawah Presiden akan mampu mengorkestrasikan banyak lembaga riset yang jauh lebih tua dan dilebur dalam BRIN seperti LIPI, LAPAN, BPPT. Apalagi Ketua Pengarah BRIN diambil dari kalangan politikus yang sama sekali tidak memiliki basis keilmuan di bidang riset.

Kecurigaan terhadap hadirnya BRIN jangan jangan memang dirancang untuk melakukan fungsi lain sebagai sebagai industri fabrikasi Badan Riset Indoktrinasi Nasional akan melakukan riset indoktrinasi paham lain yang mengerdilkan Pancasila dan untuk merekomendasikan UU dan kebijakan negara pesanan dari para sponsor kolonial gaya baru.

Semoga ini tidak terjadi, tetapi kalau ini yang muncul sangat berbahaya kalau sinyal arahnya seperti BPIP akan menjadi bipang dan sungsang, bahkan sebagian masyarakat sudah minta BPIP tidak diperlukan dan sebaiknya dibubarkan. Jangan sampai BRIN bernasib sama dengan BPIP.

Kerja BRIN yang bertanggung jawab kepada Presiden jangan sampai melenceng untuk memuluskan peluang Oligarki makin merajalela, dengan kekuatan presure finansial sangat kuat yang bisa menerjang dan mengintervensi semua arah kebijakan negara. Mengingat negara saat ini dominan di atur hanya dengan Kepres dan Perpres, akan lebih meyakinkan kalau dasar pijakannya berdasar legalitas dari hasil Badan Riset dan Inovasi Nasional.