Scroll untuk baca artikel
Blog

Bagaimana Moral & Pendanaan Pemerintah Terkait Rehabilitasi Hutan

Redaksi
×

Bagaimana Moral & Pendanaan Pemerintah Terkait Rehabilitasi Hutan

Sebarkan artikel ini
Grafik 1: Alokasi Anggaran Kementerian/Lembaga 2021

Sumber data: Kementerian Keuangan

Sekurang-kurangnya satu dekade terakhir, anggaran KLHK terbilang rendah dibanding kementerian atau lembaga (K/L) lainnya.

Pada tahun 2021 ini, KLHK hanya menempati urutan 18 dalam alokasi belanja K/L. Posisinya hanya setingkat lebih baik dari tahun lalu (2020) yang menempati urutan ke-19.

Bahkan dalam realisasi tahun lalu, KLHK termasuk yang penyerapannya kurang baik. Alokasi belanja sukar dibilang optimal. Urutan persentase realisasi hanya yang ke-46 dari total 85 K/L, dengan realisasi 93,94%.

Alokasi belanja untuk tahun 2021, pun, lebih rendah dari alokasi tahun 2019. Target output dengan sendirinya juga lebih rendah, padahal masalah lingkungan hidup dan hutan makin bertambah.

Namun, kebijakan KLHK mengalokasikan anggaran terbesarnya untuk rehabilitasi hutan dan lahan serta upaya konservasi 2021 patut menjadi perhatian.

Grafik 2: Komposisi Anggaran KLHK 2021

Sumber data: KLHK

Dari total Rp7,9 triliun anggaran yang diterima KLHK, sebanyak Rp4,1 triliun diuntukkan Ditjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL) dan Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE).

Artinya, meskipun tiang anggaran lebih kecil dari pasak persoalan, pemerintah setidaknya masih punya komitmen tentang lingkungan khususnya lansekap hutan. Sekurang-kurangnya, tampak ada upaya pemerintah mempertahankan hutan yang ada, baik luasnya maupun kualitasnya.

Soal apakah komitmen bertahan tersebut mampu membendung laju deforestasi yang didorong kepentingan investasi, nanti dulu. Yang jelas sekarang kita tahu bahwa dalam pembahasan lingkungan, pemerintah punya ‘komitmen’. Biar soal ‘ketegasan’ dan ‘keberpihakan’ menjadi cerita di bab lain. []


Penulis: Ananta Damarjati