“Setiap hari, di seluruh dunia, diskriminasi di tempat kerja adalah kenyataan yang tidak menguntungkan bagi ratusan juta manusia.” Juan Somavia (Direktur Jenderal ILO)
BARISAN.CO – Negara-negara yang tergabung dalam Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) ingin menciptakan model pembangunan berkelanjutan yang adil, merata, serta inklusi bagi semua orang melalui Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Setiap orang berhak diperlakukan secara hormat dan adil. Ketika seseorang didiskriminasi, orang tersebut diperlakukan dengan buruk berdasarkan karakteristik pribadi. Ada beberapa contoh diskriminasi, anatara lain seseorang mengatakan hal menyakitkan secara berulang-ulang, diolok-olok, dikeroyok, diperlakukan dengan tidak pantas, diancam, atau juga diintimidasi.
Berdasarkan laporan Organisasi Buruh Internasional (ILO), diskriminasi di tempat kerja tetap menjadi masalah global hingga saat ini dengan munculnya bentuk baru yang lebih halus. Sementara kemajuan signifikan dalam memerangi ketidaksetaraan di tempat kerja menjadi harapan.
Laporan itu menunjukkan bentuk baru diskriminasi semakin membesar dan mengkhawatirkan. Sementara beberapa bentuk diskriminasi yang lebih terang-terangan mungkin telah memudar.
Bentuk baru diskriminasi berdasarkan disabilitas, HIV/AIDS, usia atau orientasi seksual menyebabkan keprihatinan. Kemajuan dalam memerangi diskriminasi di tempat kerja yang sudah lama dikenal seperti diskriminasi terhadap perempuan. Sering kali, diskriminasi ini membuat orang terjebak dalam pekerjaan ekonomi informal bergaji rendah. Akibatnya, ditolak memperoleh tunjangan, perlindungan sosial, pelatihan modal, tanah atau kredit. Umumnya, perempuan lebih mungkin mengalaminya. Sehingga, menciptakan jaringan kemiskinan, pekerja paksa dan anak-anak, serta pengucilan sosial.
Keadilan di tempat kerja sebenarnya dapay meningkatkan harga diri serta moral pekerja untuk lebih termotivasi dan produktif dalam rangka meningkatkan produktivitas atau juga daya saing bisnis.
Kegagalan Menghapus Diskriminasi di Tempat Kerja
Sejauh ini, laporan ILO menunjukkan tempat kerja telah gagal menghilangkan praktik diskriminasi. Meski, undang-undang melarang diskriminasi sangat perlu dilakukan, namun tanpa adanya lembaga penegakan hukum yang efektif, tindakan positif, pendidikan yang tidak memiha, pelatihan dan layanan ketenagakerjaan, serta data untuk memantau kemajuan, maka hal itu menjadi mustahil.
“Kita telah menempuh perjalanan panjang, tetapi diskriminasi masih banyak terjadi.Aretha Fraklin (Penyanyi Amerika Serikat)
Oleh sebab itu, Direktur Jenderal ILO, Juan Somavia mengatakan, menghilangkan diskriminasi di tempat kerja menjadi tanggung jawab semua pihak. Maksudnya ialah negara berkewajiban melarang praktik-praktik diskriminatif, menetapkan undang-undang dan institusi serta kebijakan yang mendukung kesetaraan kesempatan di tempat kerja; pengusaha dan organisasi pekerja bersama-sama mengidentifikasi dan memerangi diskriminatif; dan tak kalah penting, suara pekerja dan majikan yang didiskriminasi perlu didengar, di mana pun mereka bekerja.