Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Bank DKI Pimpin Sindikasi Kredit UMKM Senilai Rp 4 Triliun, Anies Berharap 2 Juta Unit Usaha Bisa Dimodali

Redaksi
×

Bank DKI Pimpin Sindikasi Kredit UMKM Senilai Rp 4 Triliun, Anies Berharap 2 Juta Unit Usaha Bisa Dimodali

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CO – Bank DKI memimpin sindikasi 19 lembaga keuangan termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) beberapa provinsi, juga Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) untuk menyalurkan kredit dan pembiayaan melalui PT Permodalan Nasional Madani (PNM) senilai Rp4 triliun kepada usaha ultra mikro, mikro dan kecil.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi apresiasi penuh terhadap penandatanganan kerja sama sindikasi lembaga keuangan yang dipimpin Bank DKI dengan PT PNM, sebagai implementasi kolabortif yang menghadirkan keadilan sosial dalam mekanisme pasar terutama pelaku UMKM.

“Sindikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kelas dari para pelaku usaha, membesarkan yang kecil dengan tidak mengecilkan yang besar,” ungkap Anies (02/12/2021).

Anies berharap penyaluran kredit dan pembiayaan ini dapat memberikan manfaat bagi UMKM. Dan diperkirakan dua juta unit usaha dapat terbantukan adanya permodalannya lewat sindikasi ini.

“Sindikasi kredit dan pembiayaan ini memiliki nilai Rp 4 triliun, bila dibayangkan penerima dari modal ini antara Rp 2-5 juta bisa sampai 2 juta unit usaha yang terfasilitasi lewat pembiayaan ini. Jadi, kami bersyukur,” ujar Anies

“Mekanisme permodalan ini menjadi unik, karena sindikasi dari begitu banyak bank bekerja bersama menyalurkan dan dikoordinasi oleh Bank DKI, lalu sampai itu di rakyat,” imbuhnya.

Sementara, Direktur utama Bank DKI Fidri Arnaldi menyebutkan bahwa penyaluran kredit dan pembiayaan kepada PT Permodalan Nasonal Madani akan diteruskan kepada pelaku Usaha Ultra Mikro, Mikro dan Kecil (UMKM) yang tergabung dalam program PNM Mekaar dan ULaMM.

Skema penyaluran kredit sindikasi tersebut terdiri dari maksimal Rp 2,2 triliun untuk kredit konvensional dan Rp 1,8 triliun untuk pembiayaan syariah.

“Indonesia ini UMKM nya 80 persen, jadi ini yang perlu kita bangun untuk membesarkan UMKM dan Bank DKI masuk di sana melalui Jakpreneur juga. UMKM butuh pelatihan dan pendampingan, selain itu UMKM juga sedang didorong untuk melakukan digitalisasi produk dan Bank DKI terlibat di dalamnya,” ujarnya.

Ditambahkannya, saat ini Bank DKI terus melakukan upaya akselerasi penyaluran kredit mikro, yang tumbuh sebesar 30,6 persem secara YOY dengan portofolio Rp 1,16 triliun pada September 2020 menjadi Rp 1,51 triliun di September 2021, dengan jumlah nasabah lebih dari 8 ribu pelaku UMK.

Melalui penandatanganan perjanjian kredit sindikasi ini, Fidriberharap dapat menjadi salah satu stimulus  pertumbuhan perekonomian di tanah air di masa pandemi ini.

“Sindikasi ini juga selaras dengan harapan Pemprov DKI Jakarta agar Bank DKI dapat menjadi fasilitator pertumbuhan ekonomi rakyat di DKI Jakarta dengan melayani lebih dari 100 ribu UMK di DKI Jakarta dayn lewat Agen Bank (JakOne Abank) menuju UMKM Digital kedepannya,” imbuh Fidri.

Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengapresiasi langkah Bank DKI yang telah mengkonsolidasikan sistem pembiayaan secara konvensional maupun yang syariah, sehingga dapat berkolaborasi dan bersinergis untuk urut serta membangun UMKM di Indonesia.

“Dari Rp 4 triliun yang ditandatangani, ada Rp 2,2 triliun dari bank konvensional dan Rp 1,8 triliun yang dibiayai dari BPKH dan unit syariah. Jadi, Alhamdulillah, Bank DKI telah menyatukan antara kredit dengan prinsip syariah dan konvensional,” kata Anggito. [rif]