Digitalisasi dan disrupsi teknologi, yang dulu dianggap tantangan, kini mulai diintegrasikan ke dalam desain instrumen syariah yang lebih modern.
Ke depan, kunci sukses ada pada kemauan kolektif: regulator harus terus berinovasi, industri memperluas partisipasi, dan masyarakat mau menggunakan produk syariah.
Jika tiga elemen itu berjalan beriringan, bukan mustahil Indonesia akan menjadi kiblat keuangan syariah dunia dalam satu dekade mendatang. []