Scroll untuk baca artikel
Blog

Benarkah Utang Pemerintah Negara Lain Terdampak Lebih Buruk?

Redaksi
×

Benarkah Utang Pemerintah Negara Lain Terdampak Lebih Buruk?

Sebarkan artikel ini
Oleh: Awalil Rizky*

Barisan.co – Posisi utang Pemerintah Indonesia pada akhir Oktober 2020 mencapai Rp5.877,71 triliun. Bertambah sangat signifikan dibanding posisi akhir tahun 2019 yang sebesar Rp4.786,59 triliun.

Utang bertambah sebanyak Rp1.091,12 triliun, atau meningkat 22,80%. Peningkatan yang terbilang jauh lebih tinggi dibanding biasanya.

Posisi utang Pemerintah memang tiap tahun selama ini cenderung meningkat. Dampak pandemi Covid-19 membuat kenaikannya menjadi luar biasa selama tahun 2020. Belanja dan pengeluaran pemerintah terpaksa bertambah lebih banyak dari rencana sebelumnya. Padahal, pendapatan justru dipastikan menurun.

Pemerintah biasa menyajikan posisi utangnya sebagai porsi atau rasio dari Produk Domestik Bruto (PDB). Dalam khazanah kajian akademis, rasio serupa itu memang menjadi salah satu indikator analisis, terutama dalam kaitannya dengan risiko. Undang-undang keuangan negara juga memberi batas rasio yang diperbolehkan, yaitu sebesar 60%.

Rasio utang pemerintah telah mencapai 37,84% pada akhir Oktober 2020. Pemerintah sendiri memang telah memprakirakan rasionya di kisaran 38% pada akhir tahun nanti. Meningkat drastis, yaitu sekitar 7,8% dari rasio akhir tahun 2019 yang masih sebesar 30,23%. Selama periode tahun 2016-2019, rasio utang memang masih relatif terjaga di kisaran 30%.

Pemerintah sering “menjelaskan” bahwa kondisi utang banyak negara lain lebih memburuk dari Indonesia akibat dampak pandemi Covid-19. Ada grafik dalam Nota Keuangan dan APBN tahun 2021 yang menyajikan contoh peningkatan rasio utang beberapa negara, termasuk Indonesia. Data dari grafik itu bersumber pada proyeksi International Monetary Fund (IMF) dalam suatu laporannya, yaitu World Economic Outlook (WEO) edisi Juni 2020.

(Sumber data: WEO Juni 2020, diolah)

Rasio utang pemerintah Indonesia dalam grafik tampak hanya bertambah 7,8% atas PDB selama setahun, 2019-2020. Hampir setara dengan Nigeria dan Turki yang bertambah 7,4%. Masih lebih baik dibanding Meksiko (12,20%), Brazil (12,80%), dan Afrika Selatan (17,70%). Disajikan pula kondisi empat negara maju yang rasio utangnya bertambah sangat besar pada 2019-2020, yaitu: Amerika Serikat (32,7%), Spanyol (28,3%), Jepang (30,0%) dan Inggeris (16,2%).

Pemerintah memang tidak salah atau berbohong mengemukakan data tersebut, yang bahkan disertai kotak penjelasannya dalam Nota Keuangan. Namun, perlu dimengerti bahwa cara berbeda dalam “membaca data” yang sama, dapat dilakukan. Yaitu berupa menghitung seberapa persentase perubahannya. Cara ini bahkan dapat dianggap lebih mencerminkan dampak, karena menimbang lebih tepat perubahan atas besaran indikator sebelumnya.