Scroll untuk baca artikel
Blog

Benarkah Utang Pemerintah Negara Lain Terdampak Lebih Buruk?

Redaksi
×

Benarkah Utang Pemerintah Negara Lain Terdampak Lebih Buruk?

Sebarkan artikel ini

Terlihat bahwa tambahan rasio utang sebesar 7,8% atas PDB tersebur merupakan kenaikan 23,61% dari posisi sebelumnya. Jika yang dipakai sebagai indikator adalah persentase perubahan rasio utang, maka Indonesia tidak tampak lebih baik dari kebanyakan negara lain.

Dua negara yang seolah lebih buruk pada cara membaca data sebelumnya, justru lebih baik dari Indonesia. Meksiko meningkat 22,72%, sedangkan Brazil hanya 14,30%. Sementara itu, Afrika Selatan yang seolah jauh lebih buruk dari Indonesia, menjadi hanya sedikit lebih buruk, yakni meningkat 28,46%.

Dalam hal empat negara maju yang dikutip Pemerintah, persentase kenaikan rasio utangnya tidak jauh lebih buruk dari Indonesia. Yang memang meningkat lebih tinggi adalah Amerika Serikat (30,08%) dan Spanyol (29,63%). Sedangkan dua negara lain justru relatif lebih baik, yaitu Jepang (12,61%) dan Inggris (18,97%).

Selain itu, penulis cukup heran atas kutipan dan ulasan data WEO Juni 2020 yang terbilang cukup panjang dalam Nota Keuangan yang terkesan memilih data yang “lebih baik” saja. Yang dijelaskan merupakan proyeksi tahun 2020, padahal, laporan juga membuat proyeksi tahun 2021. Dan jika proyeksi tahun 2021 disertakan, maka Indonesia akan tampak lebih buruk. Ada negara lain yang rasio utangnya turun atau hanya stagnan, sedangkan kita masih naik pada tahun 2021.

Sebagai contoh, Brazil yang rasio utangnya diproyeksikan akan turun dari 102,3% (2020) menjadi 100,6% (2021). Untuk negara maju, yang diproyeksikan turun adalah Jepang dan Inggris. Sedangkan yang hanya naik sedikit atau relatif stagnan: Rusia, Nigeria, Meksiko, dan Spanyol. Sementara itu, Indonesia masuk kelompok yang rasio utangnya diproyeksikan masih meningkat cukup signifikan pada tahun 2021, dari 37,7% menjadi 40,3%. 

Ada informasi lain pada WEO Juni 2020 yang memang sebagiannya dikutip oleh Pemerintah, namun tidak dianalisis bersamaan dengan peningkatan rasio utang. Yakni data tentang alokasi anggaran Pemerintah untuk Covid-19. Berupa tambahan belanja, pengeluaran investasi, dana penjaminan, dan lain sebagainya. WEO menyatakan nilainya berupa porsi (persentase) atas PDB. Dengan kata lain, bisa langsung diperbandingkan dengan soalan tambahan rasio utang di atas.

Berdasar laporan itu, Indonesia mengalokasikan anggaran fiskalnya sebesar 3,5% dari PDB. Hanya lebih besar dari Meksiko (1,2%) dan Rusia (2,9%). Jauh lebih kecil dari Turki (9,4%), Brazil (11,9%), Afrika Selatan (9,5%), dan 4 negara maju yang disajikan dalam grafik Nota Keuangan.

Dengan demikian, secara sederhana kita dapat saja mengatakan bahwa kebanyakan tambahan rasio utang mereka karena memang untuk menangani pandemi. Sedangkan untuk Indonesia, masih perlu penjelasan yang lain. Tambahan rasio utang Indonesia (7,8% atas PDB) pun jauh melebihi alokasi untuk pandemi (3,5% atas PDB).