Berita

Bukan Dibubarkan, AMIN Justru Berkomitmen Perkuat BUMN

Avatar
×

Bukan Dibubarkan, AMIN Justru Berkomitmen Perkuat BUMN

Sebarkan artikel ini
Awalil Rizky (Foto: Thomi/barisanco)

BARISAN.CO – Anggota Dewan Pertimbangan Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Awalil Rizky menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memperkuat peran badan usaha milik negara (BUMN) melalui pembenahan tata kelola.

Kebijakan dan program pokok terkait BUMN dijelaskan cukup rinci dalam submisi ke-16 dari Misi kedua AMIN untuk mewujudkan visi Indonesia adil makmur untuk semua.

“Sempat beredar informasi bahwa AMIN akan membubarkan BUMN atau diganti dengan koperasi, itu sangat tidak benar. Justru dalam visi misi AMIN sangat jelas bahwa paslon ini berkomitmen untuk memperkuat peran BUMN,” kata Prof. Awalil dalam Diskusi Publik ke 8: Komitmen AMIN Memperkuat BUMN di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jl. Brawijaya X, Jakarta, Senin (5/2/2024).

Dalam submisi ke-16 dari misi kedua pasangan AMIN, Awalil menyebutkan terdapat beberapa kebijakan terkait dengan BUMN, yakni pertama, menjadikan kegiatan usaha BUMN sebagai motor pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di berbagai wilayah Indonesia.

Kedua, menyusun tata Kelola BUMN yang baik dengan mengedepankan prinsip transparansi dan meritokrasi, termasuk dalam rekrutmen karyawan dan pimpinan.

Dengan kebijakan tersebut, kata dia, pemerintahan AMIN tidak akan memilih pimpinan berdasarkan balas jasa masa lalu, kedekatan, dan sebagainya.

“Jadi, kalau mau menjadi pimpinan BUMN harus dites dan memenuhi syarat,” ungkapnya.

Kebijakan ketiga, lanjut dia, mendorong kolaborasi BUMN dan swasta sebagai bagian dari ekosistem ekonomi yang saling bersaing sekaligus saling bekerja sama.

Menurut Awalil, kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas salah satu keluhan pihak swasta bahwa BUMN cenderung mengambil “jatah” dari pihak swasta.

Kebijakan keempat, meninjau seluruh utang dan kewajiban BUMN untuk mengukur risiko keuangan secara menyeluruh, serta melanjutkan restrukturisasi utang BUMN dengan mengedepankan prinsip manfaat, transparansi, dan akuntabilitas.

Kelima, mewajibkan BUMN menerapkan tata kelola yang berintegritas dan menyebarkan semangat antikorupsi ke rantai pasoknya.

Kebijakan keenam, kata dia, menjauhkan BUMN dari upaya politisasi oleh pihak mana pun dan menghindarkan konflik kepentingan dalam pengelolaan BUMN.

Selain itu, menurut Awalil, secara lebih khusus juga disampaikan rencana kebijakan dan program terkait BUMN. yaitu; Proyek yang layak secara finansial diupayakan agar BUMN dan swasta bersaing secara adil sebagai entitas bisnis murni.

“Selanjutnya, proyek yang layak secara ekonomi, tetapi tidak layak secara finansial, maka BUMN mendapatkan prioritas dengan dukungan kebijakan dan keuangan dari pemerintah,” ujarnya.

Ia menambahkan, proyek yang tidak layak secara ekonomi dan finansial, tetapi wajib ada, maka pemerintah bertanggung jawab penuh dalam pelaksanaannya. Terakhir, mengoptimalkan peran BUMN dalam mengimplemetasikan hasil riset nasional. [rif]