Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

BUMN Tetap Harus Transaparan Meski Berubah Struktur Jadi Holding dan Sub-Holding

Redaksi
×

BUMN Tetap Harus Transaparan Meski Berubah Struktur Jadi Holding dan Sub-Holding

Sebarkan artikel ini

“Dari sisi keterbukaan informasi, Waskita Holding saat ini sedang mempersiapkan diri. Perusahaan sub-holding Waskita memang dari awal sudah tergabung dalam Waskita. Awalnya unit bisnis, kemudian menjadi anak perusahaan,” kata Didik Krisdianto.

Sementara, perwakilan dari PPID Pertamina Persero, Yunarto Hidayat mengungkapkan bahwa di Pertamina saat ini masih dalam proses pembahasan soal Holding dan Sub-Holding.

“Kami juga menimbang apakah Pertamina Persero yang termasuk PPID turut serta menangani kasus-kasus informasi yang terjadi di Sub-Holding, kami masih diskusikan di internal kami terutama kaitannya dengan Peraturan Komisi Informasi Nomer 1 Tahun 2021 yang baru tentang Standar Layanan Informasi Publik,” kata Yunarto Hidayat.

Menurut Abdul Rahman Ma’mun, dalam pengelolaan informasi publik di BUMN, antara induk perusahaan dengan anak perusahaan, meski secara organisasi merupakan dua entitas berbeda namun pelibatan anak perusahaan dalam struktur PPID tetap diperlukan. Sehingga bila akses informasi oleh masyarakat mengenai anak perusahaan melalui PPID di induk perusahaan maka holding tidak akan kesulitan mengkoordinasikan pelayanan informasi tersebut. [rif]