DHARMA Jaya genap berusia 55 tahun pada 24 Desember 2021. Didirikan saat Indonesia didera krisis, perjalanan Dharma Jaya tidak selalu berada di rute yang mulus. Pernah dicap merugikan sampai pernah hendak dibubarkan, kenyataannya, Dharma Jaya tetap ada di tengah-tengah masyarakat hingga sekarang.
Itu barangkali pertanda bahwa ada nilai yang kokoh, yang mendasari pikiran dan tindakan seluruh insan Dharma Jaya dalam berkegiatan sehari-hari sejak perusahaan ini berdiri. Sekaligus ini menjadi bukti bahwa sebagai perusahaan, Dharma Jaya selalu dapat menyesuaikan diri dengan tantangan zaman.
Bicara tantangan, tahun 2021, patut menjadi catatan dalam perjalanan 55 tahun Dharma Jaya. Perubahan nomenklatur PD (Perusahaan Daerah) menjadi PERUMDA (Perusahaan Umum Daerah) melalui Perda no. 2 tahun 2021; Lembaran Daerah no. 202 tahun 2021, merupakan momentum perusahaan dalam memantapkan langkah dan strategi ke depan.
Ada dua hal yang penting terkait penetapan Peraturan Daerah no. 2 tahun 2021 ini. Pertama, Penabahan Modal Dasar Perusahaan melalui Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp2 triliun (dari Rp250 miliar).
Kedua, perluasan cakupan usaha; memasukan produk perikanan dan hasil turunannya menjadi bagian dari kegiatan perusahaan, sebelumnya hanya mengelola produk pangan hewani, layanan Jasa pemotongan hewan, dan pengelolaan cold storage.
Dua hal inilah yang menjadi pondasi perusahaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan jaminan kecukupan pangan protein hewani dan perikanan warga DKI khususnya, sekaligus menjadi akselerator ekosistem usaha nelayan dan peternakan rakyat di segenap penjuru tanah air.
Bagaimanapun pandemi Covid-19 belum pernah ada presedennya di zaman modern. Dan harus diakui, secara sadar diri, termasuk oleh Dharma Jaya, bahwa tidak satupun perusahaan siap ketika ada krisis yang memaksa orang tinggal di rumah dan karenanya segala aktivitas ekonomi dibatasi—bahkan berhenti.
Tentu penting bagi semua pihak menemukan jawaban tentang bagaimana cara mengatasi kesulitan ini. Sampai hari ini di Jakarta, angka positif Corona belum surut meski pembatasan telah dilakukan berkali-kali. Di sisi lain, ada satu soal yang juga cukup mendesak segera dijawab: bagaimana nasib ketahanan pangan warga Jakarta selama Covid-19 masih mewabah?
Di titik inilah, Dharma Jaya, selama hampir dua tahun terakhir, telah memainkan peran penting. Sebagai BUMD, tentu saja Dharma Jaya bukan melulu soal mencari keuntungan, melainkan juga punya tanggung jawab sosial untuk mengintervensi hal yang tidak sesuai bagi kepentingan pangan masyarakat banyak.
Selama pandemi ini Dharma Jaya telah mengerjakan sekian program ketahanan pangan. Mulai dari menggelar operasi pasar murah, mengendalikan harga pangan protein, penyaluran dan pengemasan bansos, hingga inovasi-inovasi produk pangan, dan lain-lain.
Namun harus diakui, Covid-19 bukanlah jenis krisis yang dapat dihadapi sendiri-sendiri. Apalagi sejak awal, pemerintah DKI Jakarta telah menentukan langkah yang lahir dari optimisme yang bersifat moral, bahwa: krisis ini akan kita menangkan dengan kekompakkan.
Oleh karena itulah ‘kolaborasi sosial berskala besar’ dipercaya sebagai hal baik dan benar. Di sana semua unsur pemerintahan Provinsi DKI Jakarta terlibat tanpa terkecuali, saling bahu-membahu berusaha keluar dari situasi sulit.
Maka jika ada yang harus disyukuri dari pandemi, solidaritas dan kekompakkan yang ada di Jakarta adalah beberapa untuk disebutkan. Belum pernah ada krisis yang mampu menggerakkan begitu banyak pihak untuk bersatu mengatasinya seperti krisis sekarang.