Scroll untuk baca artikel
Berita

Civitas Akademika UGM Tolak Revisi UU TNI, Tegaskan Supremasi Sipil

×

Civitas Akademika UGM Tolak Revisi UU TNI, Tegaskan Supremasi Sipil

Sebarkan artikel ini
UGM Tolak Revisi UU TNI
Mahasiswa UGM/Foto: Istimewa

Desakan dari Civitas Akademika UGM

Dalam pernyataan sikapnya, civitas akademika UGM menyampaikan lima tuntutan utama, yaitu:

  • Membatalkan revisi UU TNI yang dinilai tidak transparan dan mengabaikan suara publik.
  • Menjunjung tinggi konstitusi dengan menolak dwi fungsi TNI/Polri serta menegakkan supremasi sipil.
  • Meminta TNI/Polri untuk melakukan reformasi internal guna meningkatkan profesionalisme.
  • Mengajak seluruh insan akademik di Indonesia untuk bersikap tegas dalam menjaga demokrasi dan agenda reformasi.
  • Mendorong masyarakat sipil untuk aktif mengawasi kinerja pemerintah dan DPR dalam proses legislasi.

Pernyataan ini didukung oleh berbagai lembaga akademik di lingkungan UGM, termasuk Pusat Studi Pancasila (PSP UGM), Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT UGM), Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP UGM), serta berbagai organisasi mahasiswa dan akademisi, Selasa (18/03/2025)

Acara yang digelar di UGM ini turut diisi dengan mimbar bebas yang menghadirkan berbagai pembicara, termasuk Prof. Masduki selaku Ketua Forum Cik Di Tiro, mahasiswa dari DEMA Justicia, serta aktivis dari Sekolah Vokasi UGM.

Dengan mengenakan pakaian berwarna gelap sebagai simbol perlawanan terhadap dwi fungsi militer, mereka menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal agenda reformasi.

Pernyataan sikap civitas akademika UGM ini menjadi sorotan di tengah meningkatnya perdebatan mengenai revisi UU TNI.

Mereka menegaskan bahwa supremasi sipil harus tetap ditegakkan dan reformasi tidak boleh mundur demi menjaga prinsip demokrasi dan negara hukum di Indonesia. []