Scroll untuk baca artikel
Blog

Dampak Peleburan Kemendikbud–Ristek Terhadap Riset

Redaksi
×

Dampak Peleburan Kemendikbud–Ristek Terhadap Riset

Sebarkan artikel ini

Dalam sejarah pemerintahan bangsa ini, pembentukan atau penggabungan lembaga baru tidak pernah singkat dan bertele-tele. Misalnya pembentukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada 2018 silam, dibutuhkan setahun lebih untuk bisa beroperasi. Demikian juga dengan Badan Restorasi Gambut (BRG).

“Masih perlu rekrut Deputi. Nanti urusan kantor, transfer aset, dan strategi integrasinya gimana? Kalau dileburkan bagaimana PNS sebanyak itu mau pindah? Enam bulan would be messing. Bisa–bisa satu tahun,” paparnya.

Sementara itu, tiga tahun lagi akan ada pemilihan presiden. Tahun depan saja, mungkin orang–orang sudah ribut soal Pilpres. “Terus gimana, kapan kerjanya?” imbuhnya.

Mantan aktivis reformasi 1998 itu melanjutkan, “Sinyal berikutnya menunjukkan riset dan inovasi memang bukan prioritas (bagi pemerintah).”

Bagaimana Nasib Riset Negara?

Visi Indonesia untuk mewujudkan Indonesia 2045 adalah menjadi satu dari lima pemimpin dengan ekonomi berbasis pengetahuan dan inovasi. Agar terimplementasi, negara harus memiliki tata kelola riset dan inovasi yang baik.

Namun, peleburan Kemendikbud–Ristek maupun pembentukan BRIN saat ini terkesan mendadak dan tergesa-gesa, sehingga publik mengkhawatirkan kebijakan dan implementasi riset akan berjalan alakadarnya.

Jika kekhawatiran ini terjadi, maka sudah dipastikan nasib riset negara ini akan sama saja—tak juga membaik. Bahkan ambisi pembangunan Bukit Algoritma yang disebut-sebut sebagai Silicon Valley-nya Indonesia juga akan gagal, seperti halnya dengan program Science Techno Park 2015–2019.

Pada program tersebut, pemerintah menargetkan membangun 100 Science and Technopark. Namun, belum berjalan satu tahun sudah direvisi targetnya menjadi 22. Angkanya berkurang jauh sekali dan terus mengalami perubahan hingga sekarang.

Buah dari riset dan pengembangan teknologi memang tidak bisa dinikmati satu atau dua tahun seperti investasi. Sehingga riset, teknologi, dan pendidikan perlu mendapat perhatian kita semua, khususnya pemerintah. Karena hal itulah yang akan menentukan nasib bangsa ini.

Kalau investasi digenjot untuk mengembalikan perekonomian Indonesia sebelum pandemi, toh akan pulih sekitar 3–4 tahun yang akan datang. Tapi riset, ketika terpinggirkan, bisa jadi dampaknya baru kita rasakan 20–30 tahun yang akan datang.

Mau meleburkan Kemendikbud-Ristek ataupun membentuk BRIN, semoga 20–30 tahun ke depan, kita tidak menyesal bahwa langkah yang kita ambil hari ini salah. []


Penulis: Yusnaeni