Scroll untuk baca artikel
Terkini

Data Vaksinasi Jokowi Bocor, Begini Respon Pemerintah

Redaksi
×

Data Vaksinasi Jokowi Bocor, Begini Respon Pemerintah

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CO – Publik dihebohkan dengan beredarnya tampilan sertifikat vaksin Covid-19 milik Presiden RI Joko Widodo. Tampilan sertifikat vaksin tersebut berwarna ungu dengan dasar warna krem artinya yang bersangkutan telah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 kedua.

Sertifikat itu berisi nama lengkap, nomor induk kependudukan, tanggal vaksinasi serta nomor batch vaksin. Selain itu, terdapat pula keterangan bahwa Jokowi sudah menjalani vaksinasi Covid-19 untuk dosis kedua pada 27 Januari 2021.

Bahkan bukan hanya NIK milik Presiden Jokowi saja yang bocor. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap, sejumlah pejabat lainnya juga diketahui data pribadi dan NIK-nya juga sudah tersebar.

“Memang tidak nyamannya bukan hanya Pak Presiden saja, tapi banyak pejabat pejabat juga yang NIK nya sudah jadi tersebar informasinya keluar, kita menyadari itu sekarang kita akan tutup untuk beberapa pejabat yang sensitif yang memang beberapa data pribadimya sudah terbuka itu akan kita tutup,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/9/2021).

Menanggapi beredarnya data itu, dalam pernyataan bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Kominfo, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyatakan bahwa informasi NIK dan tanggal vaksinasi Covid-19 para pejabat yang tersebar di media sosial tidak berasal dari aplikasi PeduliLindungi.

“Informasi NIK Bapak Presiden Joko Widodo telah terlebih dulu tersedia di situs web Komisi Pemilihan Umum. Informasi tanggal vaksinasi dapat ditemukan dalam pemberitaan media massa,” demikian pernyataan tertulis, Jumat (3/9/2021).

Disebutkan juga bahwa akses pihak-pihak tertentu terhadap sertifikasi vaksinasi Covid-19 milik presiden, “dilakukan menggunakan fitur pemeriksaan sertifikat vaksinasi Covid-19 yang tersedia di sistem PeduliLindungi,” tutur pemerintah.

Untuk menghindari kasus serupa terjadi, saat ini untuk mengakses data di PeduliLindungi (khusus berbasis web) yang sebelumnya memakai nomor telepon, kini diganti dengan lima parameter. Yaitu, NIK, tanggal lahir, tanggal vaksin, dan jenis vaksin.

“Upaya pengawasan kepatuhan terhadap pengelola sistem PeduliLindungi, pihak yang mengelola data, serta para pengguna, akan terus dilakukan oleh Kementerian Kominfo dengan berkoordinasi bersama Kementerian Kesehatan, BSSN, dan pihak terkait lainnya,” ujar pernyataan tersebut.

Sistem PeduliLindungi sendiri sejak 28 Agustus 2021 lalu telah dipindahkan ke Pusat Data Nasional. Migrasi ini meliputi migrasi sistem, layanan aplikasi, dan basis data aplikasi PeduliLindungi. “Migrasi turut dilakukan terhadap sistem aplikasi SiLacak dan sistem aplikasi PCare,” kata pemerintah.

Pemerintah juga berjanji akan mengawasi keseriusan seluruh pengelola dan wali data untuk menjaga keamanan sistem elektronik data pribadi yang dikelola baik secara teknologi, tata kelola, dan sumber daya manusianya.

Diketahui, aplikasi PeduliLindungi sebenarnya merupakan sarana bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan vaksinasi dan hasil tes laboratorium. Aplikasi tersebut juga berfungsi sebagai pelacakan atau tracing di tengah pandemi Covid-19.

Aplikasi PeduliLindungi tersebut juga sudah digunakan untuk beberapa kegiatan masyarakat seperti aktivitas di pusat perbelanjaan atau mal, transportasi, hingga perkantoran. [rif]