Scroll untuk baca artikel
Lingkungan

Daya Rusak & Jumlah Sampah Laut Makin Mengerikan

Redaksi
×

Daya Rusak & Jumlah Sampah Laut Makin Mengerikan

Sebarkan artikel ini

Presiden Jokowi lewat Perpres 83 tahun 2018 menekankan keharusan Indonesia mengurangi 70% sampah plastik di laut pada tahun 2025. Sejauh dua tahun perpres tersebut berjalan, sampah plastik yang masuk ke lautan telah mengalami penurunan sebanyak 15,3% dari tahun 2018 sampai dengan 2020.

Hasil perhitungan sementara dari Tim Koordinasi Sekretariat Nasional Penanganan Sampah Laut, pada tahun 2020, total sampah yang masuk ke laut diperkirakan mencapai 521.540 ton.

Tata kelola yang buruk ditengarai menjadi faktor terbesar persoalan sampah. Dalam praktiknya, pengelolaan sampah juga masih amat bergantung dengan birokrasi yang dijalankan kepala daerah. Dan setiap kepala daerah punya kebijakan soal sampah yang tidak seragam.

Sebagai contoh, di Kabupaten Klungkung Bali dengan APBD Rp1,1 triliun per tahun, dengan jumlah penduduk 215 ribu jiwa, mengalokasikan anggaran sekitar Rp12 miliar (1% dari APBD) untuk pengelolaan sampah. Sementara Kabupaten Lamongan dengan APBD Rp2,5 triliun per tahun, dengan jumlah penduduk 1,2 juta jiwa, mengalokasikan anggaran sekitar Rp2 miliar (0,008% dari APBD).

Perlu ada kesadaran bagi pemimpin daerah bahwa persoalan sampah merupakan subjek yang penting. Lewat standardisasi anggaran, ia menilai pengelolaan sampah akan dapat lebih elaboratif di setiap daerah.

Selain itu, perlu ada perbaikan budaya nyampah di kalangan masyarakat. Masih ditemukan praktik salah kaprah, di antaranya dengan masih adanya kebiasaan membuang dan membakar sampah sembarangan, enggan membayar iuran, hingga tidak memilah sampah, yang justru memperparah peta pengelolaan sampah. []