Scroll untuk baca artikel
Analisis Awalil Rizky

Deindustrialisasi Prematur Berlanjut

Redaksi
×

Deindustrialisasi Prematur Berlanjut

Sebarkan artikel ini

Ekonomi Indonesia mengalami deindustrialisasi sejak tahun 2003. Sayangnya, itu terjadi secara prematur, ketika perekonomian belum bisa dibilang kokoh.

PEMBANGUNAN ekonomi suatu negara dianggap berlangsung secara baik atau sukses jika terjadi industrialisasi selama beberapa dekade. Ditandai oleh meningkatnya peran industri pengolahan (manufaktur) dalam struktur dan kinerja perekonomian.

Industri Pengolahan meliputi kegiatan ekonomi di bidang perubahan secara kimia atau fisik dari bahan, unsur atau komponen menjadi produk baru. Bahan baku industri pengolahan berasal dari produk pertanian, kehutanan, perikanan, pertambangan atau penggalian, serta produk dari kegiatan industri pengolahan lainnya.

Negara bisa disebut telah terindustrialisasi ketika peran sektor manufaktur menjadi makin dominan. Porsinya dalam Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai lebih dari sepertiga. Ciri lain berupa penyerapan atas tenaga kerja yang terus meningkat, serta porsi ekspor manufaktur yang bertambah secara signifikan.

Industrialisasi membutuhkan waktu belasan atau puluhan tahun. Prosesnya membuat pendapatan per orang terus meningkat dan mencapai tingkat yang cukup tinggi. Negara tersebut menurut kategori Bank Dunia kemudian termasuk dalam kelompok berpendapatan menengah atas, dan bahkan berpendapatan tinggi.

Selama industrialisasi, porsi sektor pertanian dan atau pertambangan akan berkurang. Sedangkan jasa-jasa sedikit bertambah. Pengertian pengurangan porsi bukan berarti tidak tumbuh, namun dengan laju yang lebih lambat dari rata-rata pertumbuhan ekonomi (PDB). Sedangkan peningkatan porsi memang karena tumbuh dan dengan laju yang lebih cepat.

Pada akhirnya, suatu perekonomian yang makin terindustrilisasi dan berpendapatan tinggi akan berbalik arah menjadi deindustrialisasi. Peran sektor manufaktur perlahan berkurang. Tetap bisa tumbuh, namun melambat.

Sektor yang kemudian melaju lebih pesat adalah jasa-jasa. Dengan catatan, jasa tersebut tergolong modern dan merupakan “kelanjutan” dari industrialisasi. Sebagian besarnya bahkan dapat diekspor. Contohnya: jasa keuangan, jasa manajemen, dan jasa teknologi informasi.

Indonesia sendiri sempat mengalami industrialisasi yang cukup pesat dari tahun 1970an hingga awal tahun 2000an. Namun sejak tahun 2003, berbalik arah menjadi deindustrialisasi. Sayangnya, terjadi sebelum waktunya (premature) atau bisa disebut sebagai industrialisasi yang gagal.

Deindustrialisasi terjadi ketika Indonesia belum mencapai tingkat negara berpendapatan menengah tinggi atau tinggi. Porsi manufaktur juga belum melampaui 30%. Sektor jasa-jasa yang kemudian berkembang terutama bukan yang bisa diekspor. Perkembangan jasa-jasa tidak bisa disebut sebagai lanjutan industrialisasi. Bahkan, cukup banyak yang merupakan “kreativitas” rakyat dan usaha kecil untuk mempertahan kehidupan ekonominya.

Deindustrialisasi terus berlanjut dan terindikasi memburuk selama 7 tahun terakhir. Ditunjukkan antara lain oleh: melambatnya laju pertumbuhan, mengecilnya kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi, dan menurunnya porsi dalam total PDB.

Perkembangan porsinya dalam kurun waktu dua dekade dapat dilakukan dengan menambahkan subsektor pengolahan tembakau. Pada data 2000-2009, kedua subsektor masih menjadi satu kelompok. Porsinya pada tahun 2000 sebesar 29,06% perlahan turun hingga 23,14% pada tahun 2006. Meningkat pada tahun-tahun berikutnya, dan makin pesat pada era tahun 2014-2020. Porsinya mencapai 38,88% pada tahun 2020.

Dalam wacana kajian tentang struktur manufaktur dengan tingkat teknologi yang secara umum dipakai dikenal tiga tingkatan. Yaitu: teknologi rendah, teknologi menengah, dan teknologi tinggi. Sektor industri makanan dan minuman serta sektor pengolahan tembakau termasuk memakai teknologi rendah.