Penguatan Civil Society
Penguatan demokrasi menurut saya lahir dari penguatan civil society. Dalam banyak aspek, penguatan civil society merupakan pintu masuk bagi penegakkan nilai-nilai demokrasi. Karena itu, penguatan civil society adalah alternatif yang tepat bagi kualitas demokrasi.
Ada banyak hal yang bisa dilakukan, misalnya membentuk jejaring ditingkat masyarakat bawah (grass root society) dalam merawat demokrasi.
Hal lain ialah mengagendakan dan membentuk format politik yang sama diantara civil society. Bagi saya, civil society dan lembaga pro demokrasi merupakan pilar yang tepat dalam merawat dan memperkuat dmokrasi.
Terlepas dari itu, sanggahan yang saya ajukan terhadap artikel LK dalam banyak aspek sangat berkait-kelindan dengan bagaimana kita mengembalikan iklim perdebatan konstruktif dalam rangka menemukan gagasan pembaharuan bagi kerja-kerja perbaikan demokrasi.
Pada akhirnya, saya sangat terbuka jika LK atau pembaca turut serta mencounter argument saya yang memungkinkan lintas perdebatan semakin luas yang dapat membentuk satu gagasan bagi perbaikan demokrasi di Indonesia.