Scroll untuk baca artikel
Terkini

Dewan Doktor Hukum Indonesia: Mafia Tanah Menyengsarakan Rakyat

Redaksi
×

Dewan Doktor Hukum Indonesia: Mafia Tanah Menyengsarakan Rakyat

Sebarkan artikel ini

Acapkali para mafia tanah mengincar tanah kosong dan kemudian – entah bagaimana caranya—menjadi pemegang Akta Jual Beli (AJB) atau Sertifikat Hak Milik (SHM), dan setelah lebih dari lima tahun mengklaim kepemilikan tanah tersebut,  padahal yang mendaku memiliki tanah tersebut belum pernah menguasai tanah dan belum pernah tau dimana lokasi tanahnya dan mungkin tak pernah hadir dalam transaksi sebenarnya dihadapan pejabat yang punya wewenang. Dalam keadaan semacam itu, menurut hakim agung Dr. Pri Pambudi Teguh, seorang hakim harus mengutamakan pencarian kebenaran materiil, bukan semata-mata formil.

Pembicara lain adalah Prof. Dr. Marsudi Triatmodjo, SH., LL.M., mengangkat permasalahan model pembelajaran dalam memperkuat sistem pendidikan hukum yang berkarakter Pancasila. Beliau menjelaskan pendidikan hukum (rechtschool) sejak jaman pra kemerdekaan sampai sekarang. Prof Dr Marsudi menjelaskan tentang pentingnya Pancasila menjadi bagian integral dalam pendidikan kita serta harus menjadi way of life yang harus diutamakan. Pada diskusi lanjutan, Hayyan ul Haq, yang memvisualisasikan esensi  Pancasila sebagai takdir dalam kehidupan kolektif (collective destiny) kita harus dibadankan dalam sistem pembelajaran hukum  di ranah behaviour, bukan di ranah kognitif, menjadi imperatif!!