Scroll untuk baca artikel
Terkini

Di balik Kemewahan Stadion Piala Dunia 2022 di Qatar, Banyak Hak Asasi Pekerja Migran yang Terampas

Redaksi
×

Di balik Kemewahan Stadion Piala Dunia 2022 di Qatar, Banyak Hak Asasi Pekerja Migran yang Terampas

Sebarkan artikel ini

Selanjutnya, Amnesty International menemukan kondisi kehidupan pekerja yang mengerikan Dalam UU Qatar dan Standar Kesejahteraan Pekerja hanya mengijinkan maksimal empat tidur per kamar dan melarang berbagi tempat tidur dan penggunaan tempat tidur susun.

Sedangkan temuan di lapangan, pekerja tinggal di tempat yang sempit, kotor, dan tidak aman. Pekerja laki-laki juga tidur di ranjang susun kamar yang berisi delapan orang atau lebih per kamar.

Agen perekrutan juga berbohong soal gaji yang akan diterima serta jenis pekerjaan yang ditawarkan. Seperti yang dialami oleh seorang pekerja asal Nepal. Ia dijanjikan gaji sebesar US$300, namun nyatanya ia hanya mendapat gaji US$190. Ketika pekerja memberi tahu peruaahaan tentang gaji yang dijanjikan, perusahaan akan mengabaikannya.

Cara eksploitasi keempat ialah telat membayarkan gaji selama berbulan-bulan. Ini dapat menjadi petaka. Para pekerja tidak bisa membeli makanan, mengirim uang ke keluarganya, atau membayar pinjaman terkait perekrutan. Akibatnya, banyak pekerja berada di ambang keputuasaan.

Walau hukum di Qatar mewajibkan, beberapa bos enggan memberikan atau memperbaharui ijin tinggal pekerjanya. Khawatir di penjara atau di denda karena surat ijin tinggal dan bekerjanya belum diperpanjang, beberapa pekerja takut keluar lokasi kerja atau kamp-nya.

Majikan menyita paspor para pekerja. Sehingga, mereka kesulitan untuk meninggalkan negara tersebut atau beralih pekerjaan. Para majikan mereka juga menolak mengembalikan paspor pekerjanya. Bahkan, pekerja juga mendapat ancaman tidak dapat pergi sebelum kontrak berakhir.

Bagimana pun juga, tak ada jalan keluar. Sebab, bagi pekerja yang mengeluhkan kondisinya atau mencari bantuan akan mendapatkan intimidasi dan ancaman dari majikannya.

Terakhir, salah satu perusahaan yang memasok pekerja ke Stadion Khalifa sebagai pekerja paksa. Mereka yang menolak terancam mengalami pemotongan gaji atau diserahkan ke polisi untuk dideportasi tanpa menerima upah.

Masih ada kurun waktu setahun untuk membatalkan pertandingan di atas stadion yang telah memakan ribuan pekerja migran tersebut. Tidak ada tawar-menawar atau pengabaian terhadap HAM. Sehingga, FIFA perlu bertindak segera untuk memberikan keputusan terbaik atas Piala Dunia 2022. [rif]