Saat dunia berharap pada teori ekonomi, justru politik yang mengambil alih kemudi.
BARISAN.CO — Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, menyatakan bahwa dalam situasi ekonomi global saat ini, teori-teori ekonomi klasik tidak lagi berlaku.
Menurutnya, langkah-langkah politik yang diambil oleh negara-negara besar, khususnya Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump, telah mengguncang sistem ekonomi dunia dan menempatkan politik sebagai panglima kebijakan ekonomi.
“Sejatinya, 80 persen atau lebih dari ekonomi adalah politik. Sebaliknya, dua pertiga dari politik adalah ekonomi. Maka, yang kita hadapi sekarang bukan lagi logika pasar, tapi logika kekuasaan,” ujar Didik dalam pandangan tertulisnya yang diterima redaksi, Kamis (10/04/2025).
Ia menjelaskan, sejak awal teori ekonomi yang dikembangkan oleh Adam Smith sebenarnya adalah teori ekonomi-politik. Smith melihat kesejahteraan muncul dari interaksi antara individu, pasar, dan pemerintah.
Namun dalam kondisi saat ini, Didik menilai bahwa interaksi tersebut telah rusak akibat kebijakan politik yang menyimpang dari asas dan hukum ekonomi.
“Langkah politik sepihak, terutama oleh Presiden Amerika Serikat, seperti kebijakan tarif tinggi, tidak lagi memperhitungkan asas keuntungan komparatif dan prinsip perdagangan bebas yang selama ini menjadi fondasi ekonomi global,” tambahnya.
Lebih lanjut, Didik menilai bahwa kondisi ini membuat kebijakan ekonomi konvensional menjadi tidak memadai. Bahkan, Menteri Keuangan RI sendiri pernah menyatakan bahwa teori ekonomi sudah tidak bisa lagi menjadi pegangan untuk merespons situasi global saat ini.
“Kalau akar masalahnya politik, maka responsnya juga harus politik. Kita tidak bisa terus mengandalkan instrumen ekonomi untuk menjawab gejolak yang bersumber dari tindakan politik,” tegasnya.
Didik mendorong adanya kesadaran baru di kalangan pengambil keputusan, pelaku usaha, dan masyarakat luas untuk memahami bahwa perubahan kebijakan yang tidak rasional secara ekonomi kini sudah menjadi hal biasa.
Ia menyebut kemunculan sosok seperti Donald Trump sebagai hasil dari proses demokrasi yang justru dapat menghasilkan keputusan yang merusak tatanan ekonomi dunia.
“Trump membuat kebijakan tarif tinggi yang menghancurkan struktur perdagangan dunia, dan itu sah secara politik di negaranya. Tetapi dari sisi ekonomi, itu menghancurkan,” kata Didik.
Sebagai negara dengan porsi ekspor ke AS sekitar 11-13 persen, Indonesia tidak dapat menghindari dampaknya. Didik memperkirakan jika terjadi penurunan ekspor sebesar 30 persen ke AS, maka kontribusi terhadap penurunan total ekspor Indonesia bisa mencapai 3-4 persen. Oleh karena itu, Indonesia harus segera mencari pasar pengganti.