Setelah Reformasi 1998, tepatnya 1 April 1999, 3 angkatan militer, yaitu Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, dikembalikan menjadi TNI. Mereka terpisah dari Polisi yang memiliki institusi sendiri, yakni Polri.
Pemisahan ini menandai terjadinya pelimpahan wewenang atas pembinaan operasional Polri dan Mabes Polri dari Mabes ABRI ke Departemen Pertahanan dan Keamanan. Seiring dengan pemisahan ini, nama ABRI pun kembali menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI). [rif]
Infografis
