Scroll untuk baca artikel
Terkini

Distribusi Vaksin Timpang, WTO Serukan Penghapusan Paten Vaksin

Redaksi
×

Distribusi Vaksin Timpang, WTO Serukan Penghapusan Paten Vaksin

Sebarkan artikel ini

BARISAN.COBos Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Ngozi Okonjo-Iweala menyerukan perjanjian internasional untuk memastikan akses yang setara terhadap vaksin Covid-19.

Diketahui, menurut laporan Organisasi Kesehatan Dunia, distribusi vaksin Covid-19 sejauh ini cenderung sangat timpang. Dari 700 juta dosis yang sudah diberikan sampai April 2021, tidak sampai 1 juta dosis diberikan ke negara miskin. Hampir 500 juta dosis disuntikkan untuk warga di AS dan China. Sisanya terbagi ke beberapa negara lain di Asia, Eropa, dan Amerika.

Negara miskin kesulitan akses vaksin lantaran harganya yang mahal. Selain itu, sejumlah negara seperti AS, anggota Uni Eropa, dan India melarang ekspor vaksin sebelum kebutuhan domestik mereka terpenuhi.

“Cara WTO menangani persoalan ini sangat penting … Kita perlu memiliki rasa urgensi tentang bagaimana mendekati masalah tanggapan terhadap Covid-19 ini,” kata Ngozi Okonjo-Iweala kepada perwakilan negara yang mengambil bagian dalam pertemuan dewan umum WTO.

Lantaran itu, WTO membuka peluang akan adanya penghapusan sementara hak paten untuk vaksin Covid-19. Penghapusan sementara ini diprediksi akan membuat harga vaksin lebih terjangkau sehingga distribusi bisa menjangkau negara miskin.

Sebetulnya sejak Oktober 2020, sudah ada perundingan antaranggota WTO yang membahas isu tersebut. Namun kesepakatan gagal mencapai konsensus.

Faktor paling besar atas gagalnya konsensus adalah sebab beberapa negara maju, terutama Amerika Serikat, menolak usulan tersebut dengan alasan pembayaran royalti membantu proses riset selanjutnya.

Gagasan penolakan juga datang dari beberapa raksasa farmasi. Jika paten dihapuskan, royalti tak mengalir, sehingga pada akhirnya riset vaksin tidak akan berkembang sementara sudah ada varian baru Covid-19 yang membutuhkan penelitian lanjutan: Hak paten bisa menjamin inovasi.

Namun demikian, Ngozi Okonjo-Iweala bersikeras bahwa negara-negara perlu menyetujui jalan bersama itu, yang akan membantu menyelesaikan masalah ketidaksetaraan akses ke vaksin.

“Kebijakan vaksin adalah kebijakan ekonomi karena pemulihan ekonomi global tidak dapat dipertahankan kecuali kita menemukan cara untuk mendapatkan akses yang adil terhadap vaksin, terapi, dan diagnostik,” kata Ngozi Okonjo-Iweala.

Sementara itu, sejak pertengahan 2020, Kementerian Luar Negeri Indonesia juga sudah menyerukan hal yang sama. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut kolaborasi vaksin akan membuat harga vaksin dan obat Covid-19 bisa ditekan.

Retno mengatakan, pihak mana pun bisa membuat tanpa harus membayar royalti. Yang perlu dipastikan adalah adanya transfer of knowledge dari para produsen vaksin kepada negara-negara untuk kelancaran peningkatan kapasitas produksi, termasuk penyesuaian aturan terdapat pada TRIPs (Trade Related Intellectual Property Rights) dan kebijakan hak paten terhadap tanggung jawab sosial.

Menurut Retno, pembayaran royalti merupakan salah satu komponen yang menyebabkan harga produk farmasi menjadi mahal.

“Diperlukan fleksibilitas dalam aturan kekayaan intelektual, termasuk pengaturan dalam TRIPs, untuk mendorong pengembangan vaksin yang terjangkau. Kebijakan hak paten harus mempertimbangkan tanggung jawab sosial, khususnya dalam situasi pandemi,” katanya. []