Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini

Distribusi Vaksin Timpang, WTO Serukan Penghapusan Paten Vaksin

:: Ananta Damarjati
7 Mei 2021
dalam Terkini
Distribusi Vaksin Timpang, WTO Serukan Penghapusan Paten Vaksin

Ilustrasi: ANTARA FOTO.

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – Bos Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Ngozi Okonjo-Iweala menyerukan perjanjian internasional untuk memastikan akses yang setara terhadap vaksin Covid-19.

Diketahui, menurut laporan Organisasi Kesehatan Dunia, distribusi vaksin Covid-19 sejauh ini cenderung sangat timpang. Dari 700 juta dosis yang sudah diberikan sampai April 2021, tidak sampai 1 juta dosis diberikan ke negara miskin. Hampir 500 juta dosis disuntikkan untuk warga di AS dan China. Sisanya terbagi ke beberapa negara lain di Asia, Eropa, dan Amerika.

Negara miskin kesulitan akses vaksin lantaran harganya yang mahal. Selain itu, sejumlah negara seperti AS, anggota Uni Eropa, dan India melarang ekspor vaksin sebelum kebutuhan domestik mereka terpenuhi.

“Cara WTO menangani persoalan ini sangat penting … Kita perlu memiliki rasa urgensi tentang bagaimana mendekati masalah tanggapan terhadap Covid-19 ini,” kata Ngozi Okonjo-Iweala kepada perwakilan negara yang mengambil bagian dalam pertemuan dewan umum WTO.

BACAJUGA

Tiktok diblokir

Pemerintah AS Bakal Larang Tiktok, Simak Alasannya!

23 Maret 2023
Dubes Rosan Saksikan Penyerahan Pesawat C-130J-30 Super Hercules dari Pabrikan Lockheed Martin

Dubes Rosan Saksikan Penyerahan Pesawat C-130J-30 Super Hercules dari Pabrikan Lockheed Martin

23 Februari 2023

Lantaran itu, WTO membuka peluang akan adanya penghapusan sementara hak paten untuk vaksin Covid-19. Penghapusan sementara ini diprediksi akan membuat harga vaksin lebih terjangkau sehingga distribusi bisa menjangkau negara miskin.

Sebetulnya sejak Oktober 2020, sudah ada perundingan antaranggota WTO yang membahas isu tersebut. Namun kesepakatan gagal mencapai konsensus.

Faktor paling besar atas gagalnya konsensus adalah sebab beberapa negara maju, terutama Amerika Serikat, menolak usulan tersebut dengan alasan pembayaran royalti membantu proses riset selanjutnya.

Gagasan penolakan juga datang dari beberapa raksasa farmasi. Jika paten dihapuskan, royalti tak mengalir, sehingga pada akhirnya riset vaksin tidak akan berkembang sementara sudah ada varian baru Covid-19 yang membutuhkan penelitian lanjutan: Hak paten bisa menjamin inovasi.

Namun demikian, Ngozi Okonjo-Iweala bersikeras bahwa negara-negara perlu menyetujui jalan bersama itu, yang akan membantu menyelesaikan masalah ketidaksetaraan akses ke vaksin.

“Kebijakan vaksin adalah kebijakan ekonomi karena pemulihan ekonomi global tidak dapat dipertahankan kecuali kita menemukan cara untuk mendapatkan akses yang adil terhadap vaksin, terapi, dan diagnostik,” kata Ngozi Okonjo-Iweala.

Sementara itu, sejak pertengahan 2020, Kementerian Luar Negeri Indonesia juga sudah menyerukan hal yang sama. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut kolaborasi vaksin akan membuat harga vaksin dan obat Covid-19 bisa ditekan.

Retno mengatakan, pihak mana pun bisa membuat tanpa harus membayar royalti. Yang perlu dipastikan adalah adanya transfer of knowledge dari para produsen vaksin kepada negara-negara untuk kelancaran peningkatan kapasitas produksi, termasuk penyesuaian aturan terdapat pada TRIPs (Trade Related Intellectual Property Rights) dan kebijakan hak paten terhadap tanggung jawab sosial.

Menurut Retno, pembayaran royalti merupakan salah satu komponen yang menyebabkan harga produk farmasi menjadi mahal.

“Diperlukan fleksibilitas dalam aturan kekayaan intelektual, termasuk pengaturan dalam TRIPs, untuk mendorong pengembangan vaksin yang terjangkau. Kebijakan hak paten harus mempertimbangkan tanggung jawab sosial, khususnya dalam situasi pandemi,” katanya. []

Topik: Akses VaksinAmerika SerikatKetimpangan akses vaksinNgozi Okonjo-IwealaWorld Trade Organization (WTO)
Ananta Damarjati

Ananta Damarjati

Warga negara Indonesia, tinggal di Jakarta

POS LAINNYA

Profil Shou Zi Chew, CEO TikTok yang Dicecar DPR AS soal Dugaan Memata-matai
Terkini

Profil Shou Zi Chew, CEO TikTok yang Dicecar DPR AS soal Dugaan Memata-matai

26 Maret 2023
6 Fitur Google yang Mudahkan Umat Muslim Berkegiatan Selama Ramadhan
Terkini

6 Fitur Google yang Mudahkan Umat Muslim Berkegiatan Selama Ramadhan

26 Maret 2023
INVESTASI PORTOFOLIO, neto (US$ Juta)
Indikator Ekonomi

INVESTASI PORTOFOLIO, neto (US$ Juta)

26 Maret 2023
ngabuburit bareng mbah ubed santri bajingan
Terkini

Ngabuburit Bareng Mbah Ubed, Membincang Makna Kebahagiaan

26 Maret 2023
Stok Beras Dianggap Kurang Meski Tengah Panen Raya, Bulog Bakal Impor 500 Ribu Ton
Terkini

Stok Beras Dianggap Kurang Meski Tengah Panen Raya, Bulog Bakal Impor 500 Ribu Ton

25 Maret 2023
Impor Gula
Ekonomi

Pemerintah Impor 215.000 Ton Gula Kristal dari India-Thailand

25 Maret 2023
Lainnya
Selanjutnya
Mereka Bekerja Tetapi Tak Dibayar

Mereka Bekerja Tetapi Tak Dibayar

Pusparagam Modus Pemudik, dari Numpang Truk Sayur Sampai Bikin Surat Palsu

Pusparagam Modus Pemudik, dari Numpang Truk Sayur Sampai Bikin Surat Palsu

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

Cara Memanfaatkan HP Bekas jadi CCTV
Gaya Hidup

Cara Memanfaatkan HP Bekas jadi CCTV

:: Thomi Rifai
26 Maret 2023

BARISAN.CO - Perkembangan produksi handphone atau ponsel sangatlah cepat. Saat ada ponsel yang baru, ponsel lama seolah jadi tak berfungsi...

Selengkapnya
Profil Shou Zi Chew, CEO TikTok yang Dicecar DPR AS soal Dugaan Memata-matai

Profil Shou Zi Chew, CEO TikTok yang Dicecar DPR AS soal Dugaan Memata-matai

26 Maret 2023
pencerita

Kata Bagi Pencerita – Puisi Eko Tunas

26 Maret 2023
Bunga-Bunga

Dilarang Mencintai Bunga-Bunga

26 Maret 2023
6 Fitur Google yang Mudahkan Umat Muslim Berkegiatan Selama Ramadhan

6 Fitur Google yang Mudahkan Umat Muslim Berkegiatan Selama Ramadhan

26 Maret 2023
Lainnya

SOROTAN

Puasa, Zakat dan Transformasi Sosial
Opini

Puasa, Zakat dan Transformasi Sosial

:: Achmad Fachrudin
25 Maret 2023

PUASA yang dalam bahasa Arab disebut showum dan pelakunya disebut shoim, merupakan ibadah wajib yang tidak berdiri sendiri, melainkan satu...

Selengkapnya
pelarangan thrifting

Drama Pelarangan “Thrifting” Import

25 Maret 2023
Timnas Israel Bertanding di Indonesia, Jokowi Gagal Jadi ‘Little Sukarno’

Timnas Israel Bertanding di Indonesia, Jokowi Gagal Jadi ‘Little Sukarno’

24 Maret 2023
Larangan ASN Buka Puasa Bersama

Larangan ASN Buka Puasa Bersama Tidak Konsisten dengan Narasi Pemulihan Ekonomi

24 Maret 2023
Memangkas Reproduksi Kekerasan di Kampus Islam

Memangkas Reproduksi Kekerasan di Kampus Islam

22 Maret 2023
Gara-gara Maneh, Maneh Dipecat

Gara-gara Maneh, Maneh Dipecat

18 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang