Oleh: Awalil Rizky
Jumlah penganggur pada Februari 2021 dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebanyak 8,75 juta orang. Mencapai 6,26% dari total angkatan kerja, yang biasa disebut sebagai Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).
Perlu diketahui, penduduk digolongkan menjadi penduduk usia kerja jika berusia (15 tahun atau lebih sebanyak 205,36 juta orang. Terdiri dari angkaran kerja dan bukan angkatan kerja. Digolongkan angkatan kerja sebanyak 139,81 juta orang. Mereka ini sedang bekerja, punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan pengangguran. Sederhananya jika secara aktif memasuki pasar tenaga kerja.
Dengan demikian, bilangan penyebut TPT adalah angkatan kerja, bukan jumlah penduduk atau penduduk usia kerja. TPT bisa turun tidak hanya karena jumlah pengangguran turun. Kadang ada faktor peningkatan jumlah angkatan kerja. Sebagaimana pada Februari 2021, angkatan kerja tercatat 139,81 juta orang, bertambah dari Agustus 2020 yang sebesar 138,22 juta orang.
BPS merilis keadaan ketenagakerjaan untuk kondisi Februari dan Agustus tiap tahunnya, yang diumumkan sekitar 2 bulan kemudian. Sumber data utamanya berasal dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas).
Dalam hal jumlah responden yang menjadi sampel data, Sakernas bulan Agustus empat kali lipat dari bulan Februari. Oleh karena hal ini dan soal musim panen raya, data ketenagakerjaan yang biasa dipakai untuk analisis tahunan berjangka panjang adalah data Agustus.
Analisis berjangka pendek pun sebaiknya membandingkan data dari bulan yang serupa. Misalkan, kondisi Februari 2021 dibandingkan dengan Februari 2020, dan Agustus 2020 dibandingkan Agustus 2019. Hasil analisisnya cukup menggambarkan dampak pandemi yang dianggap telah terjadi sejak Maret 2020.
BPS mengelompokkan mereka yang bekerja ke dalam jenis lapangan kerja, yang bersesuaian dengan klasifikasi perhitungan Produk Domestik Bruto (PDB).
Seseorang yang bekerja pada dua lapangan usaha atau sektor, hanya dicatat dalam satu sektor yang menjadi pekerjaan utamanya. Dari 17 lapangan usaha, porsi terbesar bekerja pada sektor pertanian. Mencapai 29,76% atau 38,78 juta orang pada Februari 2021.
Jumlah pekerja sektor pertanian itu bertambah dari kondisi Agustus 2020 yang sebesar 38,23 juta orang.
Sebagai informasi tambahan, mereka yang bekerja di sektor pertanian cenderung lebih banyak pada bulan Februari dibanding bulan Agutus pada tahun bersangkutan. Bersesuaian dengan waktu panen raya yang biasa terjadi. Berdasar pola normalnya, diprakirakan untuk kondisi Agustus 2021 nanti jumlah pekerja sektor pertanian akan menurun.
Terdapat kenaikan signifikan jumlah mereka yang bekerja di sektor pertanian pada Agustus 2020 dibanding Agustus 2019. Bertambah 2,78 juta orang, dari 35,45 juta orang menjadi 38,23 juta orang. Ada indikasi pekerja yang berhenti dari sektor lain “ditampung” oleh sektor ini.
Pengertian sektor pertanian dalam data BPS ini bersifat luas, mencakup pula subsektor kehutanan, perkebunan, peternakan, dan perikanan.
Sedikit menurunnya pekerja di sektor pertanian pada bulan Februari 2021 (38,78 juta orang) dibanding Februari 2020 (38,96 juta orang) bisa petanda kembali berpindah ke sektor lainnya. Ada kemungkinan mengindikasikan “pemulihan” daya serap beberapa sektor. Namun, mengingat jumlahnya masih teramat kecil, maka belum cukup kuat untuk disimpulkan sebagai telah pulih.
Bagaimanapun, sektor pertanian masih menjadi andalan penyerapan tenaga kerja dalam perekonomian Indonesia saat ini.
BPS juga mengelompokkan mereka yang bekerja berdasar status pekerjaan. Merupakan jenis kedudukan seseorang dalam melakukan pekerjaan di suatu unit usaha atau kegiatan bekerja. Jika lebih dari satu, maka dicatat sesuai status pada pekerjaan yang utama. Status pekerjaan dibedakan menjadi 7 kategori.