Scroll untuk baca artikel
Terkini

Pusparagam Modus Pemudik, dari Numpang Truk Sayur Sampai Bikin Surat Palsu

Redaksi
×

Pusparagam Modus Pemudik, dari Numpang Truk Sayur Sampai Bikin Surat Palsu

Sebarkan artikel ini

BARISAN.COKebijakan peniadaan mudik Lebaran 2021 digelar sejak 6-17 Mei 2021. Korlantas Polri melakukan penyekatan di 381 titik tersebar dari Sumatera hingga Bali. Penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Pada hari pertama operasi, Karkorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyebut belum ada kejadian menonjol di seluruh titik-titik penyekatan. “Baik Jakarta menuju Sumatera maupun Jakarta menuju Jawa relatif aman dan lancar. Kemudian, titik-titik penyekatan telah dilaksanakan jajaran sesuai dengan aturan,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (6/5/2021).

Namun, lantaran pelarangan ini sudah diumumkan sejak pekan lalu, orang-orang berbondong mudik bahkan sebelum hari H. Dalam satu laporan KAI, disebut bahwa secara total ada lebih dari 17.000 penumpang di Stasiun Gambir yang mulai meninggalkan ibu kota sejak tanggal 1 sampai 5 Mei kemarin.

Bukan hanya itu, sehari lalu, polisi mengamankan truk berisi sayur yang mengangkut pemudik pada razia larangan di kilometer 31 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Bekasi. Sejumlah pemudik itu menumpang di bagian belakang truk bersamaan dengan sayuran yang dibawa dari Pasar Induk Cibitung Bekasi, dikutip dari Antara.

Salah satu pemudik, Alia (30), mengaku nekat menumpang truk sayur karena tidak tahu lagi bagaimana cara agar bisa pulang kampung. Dia menumpang truk sayur dari Pasar Induk CIbitung menuju Karawang.

“Lah ini saya dari Cibitung mau ke Karawang. Ikut dari pasar bayar Rp50 ribu karena tidak ada bus, saya mau naik apalagi motor tidak punya,” katanya.

Kejadian hampir mirip juga terjadi di Tasikmalaya. Polisi menggagalkan seorang pria yang hendak mudik ke Jawa Tengah. Modusnya adalah ia bersembunyi di dalam mobil boks pengangkut kain. “Pria itu nekat berada di ruangan tertutup selama perjalanan supaya bisa pulang,” kata Perwira Pengendali Pos Gentong, Tasikmalaya, Kompol Gunarto. Pemudik tersebut kemudian dipaksa putar balik.

Selain itu tercatat pula pada tanggal 3 Mei, Polres Brebes menghentikan 10 kendaraan plat hitam yang ternyata beroperasi sebagai travel gelap yang mengantar pemudik dari Indramayu dan Subang. Dalam operasi itu, polisi mendapati penumpang dan sopir tidak bisa memperlihatkan bukti hasil tes negatif Covid-19.

Soal surat-menyurat, sama seperti tahun lalu, pada mudik Lebaran 2021 ini polisi juga menemukan adanya modus pemalsuan surat keterangan oleh pemudik. Di Kapuas, Kalimantan Tengah, polisi sudah menangkap lima orang terduga pelaku surat palsu bebas Covid-19, yang salah satu di antaranya merupakan oknum perawat.

Surat keterangan palsu tersebut dijual seharga Rp100 ribu per lembar. Surat tersebut digunakan agar mempermudah mereka masuk di wilayah perbatasan antara Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Batola Provinsi Kalimantan Selatan.

Mengingat bahwa larangan ini bukan yang pertama, dan pemudik sudah banyak belajar dari kejadian tahun lalu, diprediksi masih banyak modus yang lebih kreatif pada mudik Lebaran tahun ini. Kerja-kerja kepolisian bakal berat dalam beberapa hari ke depan. Semangat pak Polisi! []