500 triliun yang ditulis berbagai media mainstream dianggap Awalil bisa misleading.
BARISAN.CO – Anggaran kemiskinan menjadi trending topik netizen dalam dua hari terakhir. Pemicunya adalah pernyataan Azwar Anas, Menteri Pendayagunnan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) tentang anggaran penanganan kemiskinan yang jumlahnya hampir mencapai Rp500 triliun dalam acara Sosialisasi Permen PANRB No.1/2023, di Grand Sahid Raya, Jakarta Pusat, Jumat (27/01/2023).
Dikatakan antara lain bahwa hampir Rp500 triliun anggaran kemiskinan yang tersebar di kementerian/lembaga (K/L), tetapi ini tidak inline dengan target prioritas Bapak Presiden. Dinilainya, K/L sibuk dengan urusan masing-masing yang berupa rapat-rapat, studi banding dan dokumentasi kemiskinan. Anggaran tidak terserap ke rakyat miskin, sehingga dampaknya kurang.
Tidak banyak media mainstream yang meliput dan langsung memberitakan saat itu. Salah satunya adalah detik.com (detikfinance), yang memberi judul “MenPAN-RB: Anggaran Kemiskinan K/L Hampir Rp500 T, Terserap ke Studi Banding-Rapat”. Berita diunggah pada hari itu juga pukul 18.20 WIB.
Sehari kemudian, banyak media mainstream yang memberitakannya. Di antaranya: CNBC Indonesia (cnbcindonesia.com) mengangkat judul “Ironis, Anggaran Kemiskinan Rp 500 T Cuma Buat Rapat di Hotel”; kompas.com menulis, “Menpan-RB Sebut Anggaran Kemiskinan Rp 500 Triliun Terserap untuk Rapat dan Studi Banding di Hotel”; CNN Indonesia (cnnindonesia.don) mengunggah judul, “MenPANRB: Anggaran Kemiskinan Rp500 T Habis ke Rapat dan Studi Banding”.
Awalil Rizky, Ekonom Senior Bright Institute yang dimintai komentar oleh Barisan.co menjelaskan beberapa hal teknis tentang anggaran kemiskinan. Menurutnya, penyebutan anggaran berdasar tema biasa dipakai oleh Pemerintah sebagai narasi kebijakan.
“Ada yang diamanatkan dan diatur pokok-pokoknya oleh Undang-Undang, seperti anggaran pendidikan dan anggaran kesehatan. Ada yang hanya diatur oleh aturan tingkat kementerian, seperti anggaran infrastruktur, anggaran ketahanan pangan, dan anggaran kemiskinan,” kata Awalil pada Minggu (29/1/2023)
Ditambahkannya, dalam hal kelompok yang kedua di atas, tiap era pemerintahan sering melakukan perubahan cakupannya. Beberapa tahun belakangan ini, anggaran kemiskinan ditambahkan dengan beberapa item dan disebut sebagai anggaran perlindungan sosial (perlinsos). Anggaran kemiskinan yang mencapai Rp500 triliun seperti kata Menteri itu merupakan anggaran perlinsos, ungkap Awalil.
“Nilai tersebut merupakan kisaran realisasi tahun 2022. Realisasi sebelumnya sebesar Rp498 triliun pada tahun 2020 dan Rp468 triliun pada tahun 2021. Sedangkan pada APBN 2023 dialokasikan sebesar Rp475 triliun,” jelas Awalil.