Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Ekonom: 2023 Tantangan Sektor Industri, Harus Diciptakan Lapangan Pekerjaan

Redaksi
×

Ekonom: 2023 Tantangan Sektor Industri, Harus Diciptakan Lapangan Pekerjaan

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, Dosen Universitas Mercu Buana, Agus Herta menyampaikan siklus bisnis, mampu memperkirakan akan berada dimana kondisi ekonomi yang sangat baik, sehinga setelah 7 tahun kemudian ekonomi siap ketika terjadi paceklik. Siklus-siklus perekonomian yang diajarkan pada konsep The Joseph cycles.

“Ada siklus bisnis yang bisa menyebabkan situasi ekonomi berubah dan tidak bisa kita hindari. The great depression 1930 sebagai contoh, dan di Indonesia juga sudah  beberapa kali mengalami krisis,” sambungnya.

Agus mengatakan saat ini kita dianggap cukup berhasil mengatasi krisis global dengan berdasarkan Perppu no 1/2020 dan Perppu no 2/2020 tentang penanganan pandemi. Terlebih sekarang ada UU yang akan menyatukan 15-16 UU keuangan yakni UU Omnibus law sistem Keuangan. Pertanyaannya, apakah kebijakan tersebut akan meningkatkan PDB atau tidak. Apakah pertumbuhan ekonomi akan kembali ke titik optimal dan apakah cukup berkualitas. Rencana UU Omnibus Law sektor ekonomi harus detail, berkualitas dan bisa diandalkan.

“Harus diciptakan lapangan pekerjaan yang layak dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena rumus 1 % pertumbuhan ekonomi akan menciptakan lapangan 300 ribu pekerjaan baru. Sedangkan kondisi hanya mampu menciptakan kurang dari 200 ribu kesempatan kerja. ICOR kita juga masih tinggi,” pungkasnya. [Luk]