Upaya individu menjaga diri dari kerusakan lingkungan itu penting untuk segera dipertemukan dengan regulasi oleh para pengambil kebijakan. Di sinilah kolaborasi antara warga dan negara seharusnya dapat terjalin. Warga memberi masukan kepada negaranya. Dan sebaliknya negara mendengar warganya.
Kolaborasi itu patut diwujudkan dalam aksi. Jelas bahwa langkah menuju ke sana tidak semudah membalikkan telapak tangan, apalagi bila ada kepentingan segelintir aparat negara yang tidak memihak pada nasib orang banyak. []